PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng mengaku kecewa dengan peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang meminta Paskibraka putri asal Kalteng yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melepas jilbabnya saat pengukuhan.
“Kita kecewa dengan BPIP yang telah menciderai nilai-nilai luhur Pancasila, khususnya sila ke 1,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun, Rabu (14/8).
Menurut Katma, peraturan BPIP yang meminta anggota Paskibraka putri harus melepas jilbab ini, juga mencederai syariat islam.
Menyikapi hal itu, Badan Kesbangpol Kalteng melakukan protes keras terhadap kebijakan pelepasan hijab bagi seorang muslim yang masuk sebagai anggota paskibraka putri.
“Lebih-lebih ini dilakukan oleh Badan Pembina Ideologi Pancasila,” imbuhnya.
“Badan Kesbangpol selaku OPD pembina paskibraka tingkat provinsi, akan mengevaluasi lebih jauh terhadap kebijakan ini. Kami menuntut BPIP meminta maaf, atau kita dari provinsi akan mempertimbangkan untuk mengirim peserta lagi di tahun berikutnya,”tegasnya. (hfz/hnd)