25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Baru 141 Industri di Kalteng Terdaftar di SIINas

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Aster Bonawaty mengatakan, jumlah industri yang sudah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) baru sekitar 141 Industri. Baik itu, Industri besar, kecil dan menengah.

“Sementara untuk  yang telah menyampaikan laporan industri sampai Periode Semester 2 Tahun 2022 melalui SIINas baru 68 industri,” kata Aster dalam sambutannya mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Rabu (14/6).

Ia menerangkan untuk menerapkan kebijakan pengembangan industri yang baik dan efektif, diperlukan dukungan data yang valid dan up to date. Dilatarbelakangi hal tersebut, Kementerian Perindustrian RI membangun aplikasi berbasis website bernama SIINAS.

Baca Juga :  Tiga Upaya Pencegahan Covid-19, Ini yang Bakal Difokuskan Relawan

“Ruang lingkup SIInas meliputi proses inventarisasi atau pengumpulan data dan  pengolahan hingga penyajian informasi. Berupa penyampaian laporan produksi secara online yang dilakukan perusahaan industri dan pengelola kawasan industri,” terangnya.

Sebagai timbal baliknya, sambung Aster pelaku industri dapat bebas mengakses informasi industri yang disediakan Kementerian Perindustrian melalui aplikasi tersebut. Seperti informasi peluang pasar, regulasi, perkembangan ekspor-impor, dan lain-lain.

“Aplikasi SIINas ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan, serta penyebarluasan data. Atau informasi industri yang aurat relevan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Aster menjelaskan, sejak tahun 2022 sampai saat ini, Provinsi Kalteng telah memberikan tiga izin usaha industri yang terbit melalui Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  Siapkan 48 Kamar Menyambut Kedatangan Jemaah Haji

“Diharapkan dengan adanya kegiatan diseminasi ini, akan semakin banyak perusahaan industri besar yang familiar dan mendaftarkan diri di aplikasi SIINas,” pungkasnya.

Turut hadir selaku narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian RI, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalteng Maghfur, serta Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal. (pri/hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Aster Bonawaty mengatakan, jumlah industri yang sudah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) baru sekitar 141 Industri. Baik itu, Industri besar, kecil dan menengah.

“Sementara untuk  yang telah menyampaikan laporan industri sampai Periode Semester 2 Tahun 2022 melalui SIINas baru 68 industri,” kata Aster dalam sambutannya mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Rabu (14/6).

Ia menerangkan untuk menerapkan kebijakan pengembangan industri yang baik dan efektif, diperlukan dukungan data yang valid dan up to date. Dilatarbelakangi hal tersebut, Kementerian Perindustrian RI membangun aplikasi berbasis website bernama SIINAS.

Baca Juga :  Tiga Upaya Pencegahan Covid-19, Ini yang Bakal Difokuskan Relawan

“Ruang lingkup SIInas meliputi proses inventarisasi atau pengumpulan data dan  pengolahan hingga penyajian informasi. Berupa penyampaian laporan produksi secara online yang dilakukan perusahaan industri dan pengelola kawasan industri,” terangnya.

Sebagai timbal baliknya, sambung Aster pelaku industri dapat bebas mengakses informasi industri yang disediakan Kementerian Perindustrian melalui aplikasi tersebut. Seperti informasi peluang pasar, regulasi, perkembangan ekspor-impor, dan lain-lain.

“Aplikasi SIINas ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan, serta penyebarluasan data. Atau informasi industri yang aurat relevan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Aster menjelaskan, sejak tahun 2022 sampai saat ini, Provinsi Kalteng telah memberikan tiga izin usaha industri yang terbit melalui Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  Siapkan 48 Kamar Menyambut Kedatangan Jemaah Haji

“Diharapkan dengan adanya kegiatan diseminasi ini, akan semakin banyak perusahaan industri besar yang familiar dan mendaftarkan diri di aplikasi SIINas,” pungkasnya.

Turut hadir selaku narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian RI, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalteng Maghfur, serta Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal. (pri/hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru