25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Gubernur: Masyarakat Pedalaman Harus Dibantu Punya Sertifikasi Tanah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan, pemerintah
provinsi terus berupaya menjaga harkat dan martabat serta kearifan lokal
masyarakat. Salah satunya dengan memberikan dukungan agar masyarakat bisa
memiliki hak atas tanah secara sah atau memiliki sertifikat tanah mereka. Terutama
yang berada di pedalaman.

Menurut gubernur, dengan
dijadikannya Kalteng sebagai salah satu daerah calon ibukota, diharapkan akan
mampu berdampak positif bagi masyarakat. Terutama diharapkan akan mempercepat tuntasnya
persoalan tata ruang wilayah. Sehingga bisa tercipta kepastian hukum.

“Kita akan membantu masyarakat agar
bisa memiliki sertifikat tanah sebelum ibukota dipindah, jika nantinya memang jadi
dipindahkan ke Kalteng. Terutama masyarakat kita yang ada di pedalaman,” tegas
gubernur, Selasa (14/5/2019).

Baca Juga :  Plt Gubernur Dukung Kemajuan Olahraga Bulutangkis di Kalteng

Karena itu, dia mengimbau agar
masyarakat tidak menjual lahan-lahan yang dimiliki. Legalitas atas kepemilikan
tanah oleh masyarakat itu, kata gubernur, sangat penting agar ke depan
masyarakat Kalteng tidak kehilangan begitu saja lahan-lahan mereka.

“Harus segera diketuk
pemerintah (pusat) ini, kita harus bantu masyarakat kita yang ada di pedalaman.
Mengenai pembiayaan yang muncul, nanti akan carikan agar bisa kita bantu. Sehingga
jika memungkinkan, bisa gratis,” ujarnya. (atm/OL/nto)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan, pemerintah
provinsi terus berupaya menjaga harkat dan martabat serta kearifan lokal
masyarakat. Salah satunya dengan memberikan dukungan agar masyarakat bisa
memiliki hak atas tanah secara sah atau memiliki sertifikat tanah mereka. Terutama
yang berada di pedalaman.

Menurut gubernur, dengan
dijadikannya Kalteng sebagai salah satu daerah calon ibukota, diharapkan akan
mampu berdampak positif bagi masyarakat. Terutama diharapkan akan mempercepat tuntasnya
persoalan tata ruang wilayah. Sehingga bisa tercipta kepastian hukum.

“Kita akan membantu masyarakat agar
bisa memiliki sertifikat tanah sebelum ibukota dipindah, jika nantinya memang jadi
dipindahkan ke Kalteng. Terutama masyarakat kita yang ada di pedalaman,” tegas
gubernur, Selasa (14/5/2019).

Baca Juga :  Plt Gubernur Dukung Kemajuan Olahraga Bulutangkis di Kalteng

Karena itu, dia mengimbau agar
masyarakat tidak menjual lahan-lahan yang dimiliki. Legalitas atas kepemilikan
tanah oleh masyarakat itu, kata gubernur, sangat penting agar ke depan
masyarakat Kalteng tidak kehilangan begitu saja lahan-lahan mereka.

“Harus segera diketuk
pemerintah (pusat) ini, kita harus bantu masyarakat kita yang ada di pedalaman.
Mengenai pembiayaan yang muncul, nanti akan carikan agar bisa kita bantu. Sehingga
jika memungkinkan, bisa gratis,” ujarnya. (atm/OL/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru