PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KIP Kalteng) baru-baru ini melaksanakan visitasi untuk menilai keterbukaan informasi publik di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat OPAD Kantor Bapenda Kalteng, Kamis (12/9/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KIP Kalteng, Agus Triantony, bersama dengan Komisioner Katrina. Tim teknis yang terdiri dari Erawaty, Sella Yesicca, dan Karlina juga turut hadir dalam penilaian tersebut. Visitasi ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana Bapenda Kalteng memenuhi standar keterbukaan informasi publik.
Menurut Agus Triantony, kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan KIP Kalteng untuk memeringkat badan publik dengan harapan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga-lembaga pemerintahan daerah. Penilaian keterbukaan informasi merupakan salah satu indikator utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui visitasi ini, Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh publik,” ujar Agus Triantony.
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kalteng, Robert Coven, mewakili Kepala Bapenda, didampingi tim teknis Bapenda, memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan implementasi keterbukaan informasi publik sesuai dengan data SAQ (Self Assessment Questionnaire) yang telah diisi sebelumnya. Robert Coven mengucapkan terima kasih kepada KIP Kalteng atas kunjungannya.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap hasil penilaian ini akan mendorong kami untuk lebih baik dalam menjalankan tugas, khususnya dalam hal keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh publik,” tambah Robert.
Sebagai lembaga yang memegang peran penting dalam pengelolaan pendapatan daerah, Bapenda Kalteng menyadari bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Penilaian ini diharapkan dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan pelayanan dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat.
Hasil dari visitasi dan pemeringkatan ini akan digunakan sebagai dasar evaluasi dan rekomendasi untuk Bapenda Kalteng guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan. (mmckalteng)