32.7 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Sinkronisasi Kawasan Permukiman Jadi Prioritas di Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Andi Arsyad, menegaskan pentingnya koordinasi antara perangkat daerah dalam menangani permasalahan kawasan permukiman di provinsi setempat.

Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan bisa menciptakan keselarasan program dan kegiatan, yang mendukung penanganan masalah kawasan permukiman.

“Dengan adanya koordinasi dan sinkronisasi ini, kami berharap terbentuk forum bersama antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, terutama untuk mendukung ketersediaan data terkait urusan kawasan permukiman,” ujar Andi Arsyad pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se-Kalteng 2024, Rabu (11/9).

Asisten Ekbang Setda Prov Kalteng Sri Widanarni.

Rakor yang digelar di Palangka Raya ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni. Dalam sambutannya, Sri menyebutkan bahwa urusan kawasan permukiman merupakan tanggung jawab yang harus dikelola secara terpadu, dari tingkat pusat hingga daerah, dengan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Kembangkan Ekonomi Biru di Pantai Sukamara

“Penyelenggaraan urusan ini dilakukan secara koordinatif, kolaboratif, dan berjenjang, melibatkan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota sesuai kewenangan masing-masing,” ungkap Sri.

Sri juga menekankan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng 2021-2026, sejumlah masalah kawasan permukiman telah diidentifikasi sebagai prioritas. Beberapa di antaranya adalah rendahnya prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), serta masih adanya kawasan kumuh seluas 10-15 hektare yang berada di bawah kewenangan provinsi. Selain itu, kurangnya dukungan PSU di kawasan permukiman, baik di perkotaan maupun perdesaan, juga menjadi perhatian.

“Penyelenggaraan PSU saat ini masih jauh dari yang diharapkan. Terlihat dari besarnya kesenjangan antara usulan masyarakat, baik melalui Musrenbang, proposal, maupun pokok pikiran DPRD, dengan realisasi anggaran yang tersedia di APBD provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Edy Pratowo: Stakeholder Harus Prioritaskan Pembangunan pada Tiga Sektor Penting Ini

Sri mengajak semua pihak untuk meningkatkan kolaborasi, terutama antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan implementasi program, agar penanganan kawasan permukiman bisa terlaksana secara komprehensif, melibatkan berbagai sektor dan aktor.

“Kami berharap rakor ini bisa digelar rutin setiap tahun. Fokusnya adalah pada sinkronisasi penanganan kawasan kumuh dan pembahasan teknis usulan kegiatan perumahan dan permukiman sebelum masuk ke Musrenbang, baik untuk APBD maupun APBN, sehingga usulan yang masuk benar-benar layak dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sri.

Rakor tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta Kepala Dinas Perkimtan kabupaten/kota se-Kalteng. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Andi Arsyad, menegaskan pentingnya koordinasi antara perangkat daerah dalam menangani permasalahan kawasan permukiman di provinsi setempat.

Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan bisa menciptakan keselarasan program dan kegiatan, yang mendukung penanganan masalah kawasan permukiman.

“Dengan adanya koordinasi dan sinkronisasi ini, kami berharap terbentuk forum bersama antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, terutama untuk mendukung ketersediaan data terkait urusan kawasan permukiman,” ujar Andi Arsyad pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se-Kalteng 2024, Rabu (11/9).

Asisten Ekbang Setda Prov Kalteng Sri Widanarni.

Rakor yang digelar di Palangka Raya ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni. Dalam sambutannya, Sri menyebutkan bahwa urusan kawasan permukiman merupakan tanggung jawab yang harus dikelola secara terpadu, dari tingkat pusat hingga daerah, dengan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Kembangkan Ekonomi Biru di Pantai Sukamara

“Penyelenggaraan urusan ini dilakukan secara koordinatif, kolaboratif, dan berjenjang, melibatkan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota sesuai kewenangan masing-masing,” ungkap Sri.

Sri juga menekankan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng 2021-2026, sejumlah masalah kawasan permukiman telah diidentifikasi sebagai prioritas. Beberapa di antaranya adalah rendahnya prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), serta masih adanya kawasan kumuh seluas 10-15 hektare yang berada di bawah kewenangan provinsi. Selain itu, kurangnya dukungan PSU di kawasan permukiman, baik di perkotaan maupun perdesaan, juga menjadi perhatian.

“Penyelenggaraan PSU saat ini masih jauh dari yang diharapkan. Terlihat dari besarnya kesenjangan antara usulan masyarakat, baik melalui Musrenbang, proposal, maupun pokok pikiran DPRD, dengan realisasi anggaran yang tersedia di APBD provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Edy Pratowo: Stakeholder Harus Prioritaskan Pembangunan pada Tiga Sektor Penting Ini

Sri mengajak semua pihak untuk meningkatkan kolaborasi, terutama antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan implementasi program, agar penanganan kawasan permukiman bisa terlaksana secara komprehensif, melibatkan berbagai sektor dan aktor.

“Kami berharap rakor ini bisa digelar rutin setiap tahun. Fokusnya adalah pada sinkronisasi penanganan kawasan kumuh dan pembahasan teknis usulan kegiatan perumahan dan permukiman sebelum masuk ke Musrenbang, baik untuk APBD maupun APBN, sehingga usulan yang masuk benar-benar layak dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sri.

Rakor tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta Kepala Dinas Perkimtan kabupaten/kota se-Kalteng. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru