26.1 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Gubernur Minta BPN Identifikasi Lahan Food Estate Secara Matang

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Kalteng telah dipilih oleh
pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo sebagai daerah lumbung
pangan nasional, langkah yang diambil dengan membangun food estate di Kalteng.
Lokasi yang akan dijadikan pengembangan food estate, saat ini masih di
Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, sehingga perlu identifikasi secara matang
terhadap lahan-lahan yang akan digunakan dalam program besar ini.

Menindaklanjuti hal itu, Gubernur
Kalteng H Sugianto Sabran mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng intensif
melaksanakan tugasnya mengidentifikasi lahan-lahan di wilayah tersebut.
Lantaran, salah satu kunci dari pengembangan program ini adalah berkenaan
dengan ketersediaan lahan.

“Dalam program food estate ini,
BPN memiliki tugas melakukan identifikasi lahan-lahan tersebut. Saat ini, sudah
ada beberapa lahan yang sudah fungsional dan harus diketahui dengan jelas,”
katanya di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, belum lama ini.

Baca Juga :  Perkuat Imun, Kadis PUPR Kalteng Gowes Bersama Jajaran

Diungkapkannya, BPN harus
betul-betul memastikan kejelasan legalitas daripada lahan tersebut. BPN, lanjut
dia, harus mengejar identifikasi tersebut segera mungkin dan dilaporkan ke
pemerintah pusat. “BPN ini kunci, harus siap dan terus mengejar progres ini.
Jangan sampai program ini terjadi kegagalan kembali,” ungkapnya.

Lantaran, dengan food estate ini
nantinya akan dikembangkan mulai dari pertanian, peternakan, perikanan
hortikultura dan lainnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Kalteng telah dipilih oleh
pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo sebagai daerah lumbung
pangan nasional, langkah yang diambil dengan membangun food estate di Kalteng.
Lokasi yang akan dijadikan pengembangan food estate, saat ini masih di
Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, sehingga perlu identifikasi secara matang
terhadap lahan-lahan yang akan digunakan dalam program besar ini.

Menindaklanjuti hal itu, Gubernur
Kalteng H Sugianto Sabran mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng intensif
melaksanakan tugasnya mengidentifikasi lahan-lahan di wilayah tersebut.
Lantaran, salah satu kunci dari pengembangan program ini adalah berkenaan
dengan ketersediaan lahan.

“Dalam program food estate ini,
BPN memiliki tugas melakukan identifikasi lahan-lahan tersebut. Saat ini, sudah
ada beberapa lahan yang sudah fungsional dan harus diketahui dengan jelas,”
katanya di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, belum lama ini.

Baca Juga :  Perkuat Imun, Kadis PUPR Kalteng Gowes Bersama Jajaran

Diungkapkannya, BPN harus
betul-betul memastikan kejelasan legalitas daripada lahan tersebut. BPN, lanjut
dia, harus mengejar identifikasi tersebut segera mungkin dan dilaporkan ke
pemerintah pusat. “BPN ini kunci, harus siap dan terus mengejar progres ini.
Jangan sampai program ini terjadi kegagalan kembali,” ungkapnya.

Lantaran, dengan food estate ini
nantinya akan dikembangkan mulai dari pertanian, peternakan, perikanan
hortikultura dan lainnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru