PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menata ulang arah kebijakan fiskal dengan mendorong digitalisasi pajak dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Langkah ini ditandai melalui Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/6/2025).
Dalam forum tersebut, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kunci untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
Ia menyebut, kemandirian fiskal akan membuka jalan bagi pemerataan layanan publik mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program sosial.
“Hal ini juga mencakup dukungan terhadap Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, agar seluruh masyarakat Kalteng, termasuk yang berada di pedalaman, dapat merasakan akses pembangunan yang adil dan merata,” ujarnya.
Gubernur menambahkan, meskipun terjadi peningkatan realisasi PAD pada tahun 2025, kontribusinya terhadap total pendapatan daerah masih belum optimal.
“Masih terdapat potensi besar yang belum tergarap secara maksimal, terutama dari sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Potensi tersebut dapat dimaksimalkan melalui optimalisasi penerimaan dari Pajak Alat Berat, Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB),” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal ini, Gubernur menekankan perlunya langkah strategis dan terpadu. Penguatan integrasi data antar-instansi, serta pembangunan sinergi dan komitmen dari pemerintah kabupaten/kota, harus menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan fiskal berbasis bukti, khususnya di sektor pertambangan, perkebunan, dan transportasi industri.
“Penegakan aturan penggunaan plat KH bagi kendaraan operasional perusahaan, pelaporan penggunaan debit air permukaan yang sesuai volume, peredaran/distribusi/pembelian bahan bakar kendaraan bermotor melalui wajib pajak yang sah di Kalimantan Tengah, serta pendataan dan penetapan objek Pajak Alat Berat juga penting, agar mereka berkontribusi terhadap PAD,” tuturnya.
Gubernur mengimbau agar pelayanan pembayaran pajak diarahkan menuju sistem yang lebih digital dan transparan, demi memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan menutup celah terjadinya pelanggaran.
“Kita tidak bisa selamanya bergantung pada Pemerintah Pusat. Kalimantan Tengah harus mampu berdiri di atas kaki sendiri, membiayai pembangunan dari desa hingga kota—mulai dari infrastruktur jalan, layanan kesehatan, hingga pendidikan anak-anak di pedalaman,” tukasnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi serta para pemangku kepentingan guna mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor-sektor strategis seperti pertambangan dan perkebunan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
“Jika seluruh wajib pajak di sektor-sektor tersebut melaksanakan kewajiban perpajakan daerah secara tertib, transparan, dan konsisten, maka pendapatan daerah akan meningkat secara signifikan dan dapat menjadi salah satu fondasi utama dalam mendukung pembangunan serta kemandirian daerah,” ucapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, Direktur Bank Kalteng, serta para Direktur perusahaan se-Kalteng. (mmckalteng)