27.1 C
Jakarta
Thursday, May 29, 2025

Wagub Kalteng Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah

PALANGKARAYA, PROKALTENG. CO  – Wakil Gubernur (Wagyb) Kalteng lakukan Soft Launching dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kartu Kredit Pemerintah Daerah (PKS KKPD) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan PT Bank Kalteng, yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Senin (12/2/2024).

Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo menyambut baik dilaksanakannya Soft Launching dan Penandatanganan PKS KKPD ini, agar pembayaran menggunakan uang tunai dapat digantikan dengan alat pembayaran nontunai berupa kartu kredit, yang selama ini telah disediakan pihak bank.

“Harapannya adalah untuk mendorong terwujudnya digitalisasi pembayaran, sehingga akan menekan jumlah uang tunai yang beredar di birokrasi Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta tentu untuk mencegah atau menutup rapat-rapat celah terjadinya tindakan korupsi” ucap Wagub.

Baca Juga :  Kementan Gelontorkan Rp379 M Untuk Food Estate di Kalteng

Menurutnya, melalui kegiatan ini setiap Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran didampingi PPK-SKPD,  PPTK,  Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Penerimaan Pembantu Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta seluruh pengguna Aplikasi SIPD, dapat memahami alur/proses penatausahaan keuangan dengan baik.

“Sehingga ke depannya diharapkan akan terbangun sinergisitas tata kelola pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, serta percepatan pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah dalam rangka mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH” imbuhnya.

“Selanjutnya saya berpesan kepada seluruh peserta, agar dapat berperan aktif dan memanfaatkan forum penting ini, untuk menggali dan memahami lebih dalam hal-hal terkait implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan aplikasi SIPD,” tutupnya. (tim/mmckalteng)

Baca Juga :  Gubernur Kalteng: Tangani Pandemi, Bupati dan Wali Kota Harus Fokus

PALANGKARAYA, PROKALTENG. CO  – Wakil Gubernur (Wagyb) Kalteng lakukan Soft Launching dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kartu Kredit Pemerintah Daerah (PKS KKPD) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan PT Bank Kalteng, yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Senin (12/2/2024).

Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo menyambut baik dilaksanakannya Soft Launching dan Penandatanganan PKS KKPD ini, agar pembayaran menggunakan uang tunai dapat digantikan dengan alat pembayaran nontunai berupa kartu kredit, yang selama ini telah disediakan pihak bank.

“Harapannya adalah untuk mendorong terwujudnya digitalisasi pembayaran, sehingga akan menekan jumlah uang tunai yang beredar di birokrasi Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta tentu untuk mencegah atau menutup rapat-rapat celah terjadinya tindakan korupsi” ucap Wagub.

Baca Juga :  Kementan Gelontorkan Rp379 M Untuk Food Estate di Kalteng

Menurutnya, melalui kegiatan ini setiap Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran didampingi PPK-SKPD,  PPTK,  Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Penerimaan Pembantu Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta seluruh pengguna Aplikasi SIPD, dapat memahami alur/proses penatausahaan keuangan dengan baik.

“Sehingga ke depannya diharapkan akan terbangun sinergisitas tata kelola pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, serta percepatan pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah dalam rangka mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH” imbuhnya.

“Selanjutnya saya berpesan kepada seluruh peserta, agar dapat berperan aktif dan memanfaatkan forum penting ini, untuk menggali dan memahami lebih dalam hal-hal terkait implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan aplikasi SIPD,” tutupnya. (tim/mmckalteng)

Baca Juga :  Gubernur Kalteng: Tangani Pandemi, Bupati dan Wali Kota Harus Fokus

Terpopuler

Artikel Terbaru