PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperjuangkan pengembalian status administrasi Desa Dambung agar kembali masuk wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim).
Meski penetapan wilayah tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan kini masuk wilayah Kalimantan Selatan, Pemprov Kalteng menilai masih ada ruang evaluasi.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng Jhon Lis Berger mengungkapkan, Pemprov Kalteng telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada November 2025 untuk meminta peninjauan ulang penetapan batas wilayah Desa Dambung.
“Kami sudah menyurati Kemendagri pada November tahun lalu agar penetapan tersebut dapat dipertimbangkan dan dievaluasi kembali,” kata Jhon saat ditemui awak media, Senin (12/1/2026).
Jhon menjelaskan, polemik Desa Dambung bermula dari terbitnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang batas wilayah. Namun dalam praktiknya, muncul penolakan dari masyarakat setempat yang merasa secara historis dan administratif merupakan bagian dari Kabupaten Barito Timur.
“Warga secara terbuka menyatakan menolak masuk ke wilayah provinsi tetangga. Secara sejarah, mereka mengakui Dambung adalah bagian dari Bartim,” tegasnya.
Surat Pemprov Kalteng tersebut mendapat respons cepat dari Kemendagri. Tim dari kementerian bahkan turun langsung ke Kalimantan Tengah untuk berdialog dengan Pemprov serta pemerintah kabupaten/kota terkait guna mencari jalan keluar.
Dalam pertemuan itu, Kemendagri menekankan bahwa penyelesaian tetap harus melalui mekanisme hukum karena penetapan wilayah telah memiliki dasar hukum berupa Permendagri.
“Mereka menyampaikan, karena sudah ada penetapan, maka langkahnya harus hukum. Silakan ajukan keberatan dan lengkapi dengan fakta-fakta baru sebagai bahan pertimbangan,” jelas Jhon.
Selain Desa Dambung, Pemprov Kalteng juga terus memfasilitasi penyelesaian batas wilayah dengan provinsi tetangga lain seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Meski demikian, Jhon menegaskan fokus utama saat ini adalah memperjuangkan status Desa Dambung.
“Keinginan Pemprov, Pemkab Bartim, dan Gubernur sama, memperjuangkan agar wilayah administratif ini kembali sesuai dengan sejarahnya,” pungkasnya. (*her)


