PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Herson B. Menyampaikan akan melakukan percepatan penanganan dan perbaikan jalan nasional yang mengalami kerusakan.
“Kita akan mengadakan rapat dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Karena dengan adanya info begitu, jalan yang harus cepat diperbaiki, Jadi mungkin untuk program dari Balai ya harus prioritas duluan memperbaiki jalan yang rusak itu,” kata Herson B Aden, di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Selasa (11/11)
Herson berharap. Melalui upaya ini, kondisi jalan nasional yang vital bagi masyarakat dapat segera membaik. Karena menjadi penghubung antar wilayah.
“Kita semua berharap agar perbaikan harus diprioritaskan melalui jalur program, perencanaan, hingga pelaksanaan, ” Tambahnya
Sebelumnya Kepala Dinas PUPR, Juni Gultom. Mengatakan, berdasarkan data Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI, angka 191,126 kilometer jalan rusak yang sempat dirilis publik merupakan jalan nasional, bukan kewenangan pemerintah provinsi.
“Jalan nasional di Kalteng memiliki panjang 2.084,29 kilometer dengan tingkat kemantapan 82,3 persen. Itu menjadi tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Ia menegaskan, jalan nasional berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR melalui BPJN. sedangkan jalan provinsi menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Kalteng.
Untuk menjaga kondisi agar tetap mantap, pihaknya telah membentuk Sekretariat Bersama antara PUPR Provinsi dan Balai Jalan Nasional sebagai wadah koordinasi penanganan jalan.
Tahun depan, program pemeliharaan akan diprioritaskan dengan menekankan kepatuhan pengguna jalan terhadap beban maksimum (MST) 8 ton.
“Kita juga mengimbau agar masyarakat bijak menggunakan kendaraan, tidak melakukan overload maupun over dimension,” tambah Juni. (*/her)
