25.9 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

Penutupan Lokalisasi Harus Pastikan PSK Tak Kembali

PALANGKA RAYA–Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial
(Kemensos) RI menargetkan Tahun 2019 Indonesia bebas prostitusi, hal ini juga
diterapkan di Kalteng. Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menegaskan program
pemerintah ini dapat memberantas prostitusi di seluruh Kalteng. Harus
dipastikan tunasusila atau pekerja seks komersial (PSK) ini tidak kembali lagi
ke Kalteng.

Diungkapkan, meski ini menjadi
program Pemerintah Pusat tetapi yang mendapat kewenangan dan tanggung jawab
penutupan lokalisasi untuk mewujudkan bebas prostitusi adalah kabupaten/kota
masing-masing. Saat ini, beberapa kabupaten seperti di Kabupaten Kotawaringin
Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kabupaten Katingan sudah
penutupan lokalisasi.

“Untuk Kota Palangka Raya masih
proses, tetapi yang pasti tahun ini sudah harus selesai,” ungkapnya kepada
media, belum lama ini.

Baca Juga :  Gubernur Minta Bupati dan Wali Kota Fokus Menghadapi Pandemi Covid-19

Dijelaskannya, salah satu tujuan
program pemerintah ini untuk memberantas penyakit sosial termasuk di Kalteng.
Untuk itu, perlu penanganan serius agar tahun ini target Pemerintah Pusat
terwujud dan tunasusila tidak kembali lagi ke Bumi Tambun Bungai ini.

“Mengantisipasi kembalinya mereka
(tuna susila, red), maka pemerintah daerah harus fokus dan mencatat secara
rinci agar tidak kembali lagi,” pungkasnya. (abw/ila/ctk/nto)

PALANGKA RAYA–Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial
(Kemensos) RI menargetkan Tahun 2019 Indonesia bebas prostitusi, hal ini juga
diterapkan di Kalteng. Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menegaskan program
pemerintah ini dapat memberantas prostitusi di seluruh Kalteng. Harus
dipastikan tunasusila atau pekerja seks komersial (PSK) ini tidak kembali lagi
ke Kalteng.

Diungkapkan, meski ini menjadi
program Pemerintah Pusat tetapi yang mendapat kewenangan dan tanggung jawab
penutupan lokalisasi untuk mewujudkan bebas prostitusi adalah kabupaten/kota
masing-masing. Saat ini, beberapa kabupaten seperti di Kabupaten Kotawaringin
Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kabupaten Katingan sudah
penutupan lokalisasi.

“Untuk Kota Palangka Raya masih
proses, tetapi yang pasti tahun ini sudah harus selesai,” ungkapnya kepada
media, belum lama ini.

Baca Juga :  Gubernur Minta Bupati dan Wali Kota Fokus Menghadapi Pandemi Covid-19

Dijelaskannya, salah satu tujuan
program pemerintah ini untuk memberantas penyakit sosial termasuk di Kalteng.
Untuk itu, perlu penanganan serius agar tahun ini target Pemerintah Pusat
terwujud dan tunasusila tidak kembali lagi ke Bumi Tambun Bungai ini.

“Mengantisipasi kembalinya mereka
(tuna susila, red), maka pemerintah daerah harus fokus dan mencatat secara
rinci agar tidak kembali lagi,” pungkasnya. (abw/ila/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru