26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Gubernur Minta Bupati dan Wali Kota Fokus Menghadapi Pandemi Covid-19

PALANGKA
RAYA
-Kalteng menjadi salah satu provinsi yang
ditunjuk untuk menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal life. Meski
demikian, hanya Kabupaten Sukamara yang bisa melaksanakan new normal ini. Dalam
rangka menuju new normal ini, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melaksanakan
video conference (vicon) bersama ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan
Masjid Indonesia (DMI) se-Kalteng.

Dalam rapat yang dilaksanakan secara virtual di
Aula Istana Isen Mulang itu, gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Pemprov Kalteng didampingi Ketua MUI Kalteng KH Anwar Isa,
Ketua NU Kalteng HM Wahyudie F Dirun, Ketua Muhammadiyah Kalteng Ahmad Syari,
dan Ketua Harian DMI Kalteng Bulkani.

Gubernur meminta agar semua masjid, terutama
masjid dengan jumlah jemaah cukup banyak, agar segera melaksanakan rapid test.
Apabila didapati jemaah yang hasilnya reaktif, harus segera dikarantina dan
swab test.

Baca Juga :  Gubernur Instruksikan Antisipasi Kelangkaan Bapok Jelang Ramadan

“Hal ini penting dilakukan untuk memutus persebaran
Covid-19 di Kalteng ini, salah satunya di masjid,” katanya.

Lebih lanjut diungkapkannya, penegasan ini diperlukan
dalam rangka menuju new normal di Kalteng ini. Gubernur juga meminta agar
bupati dan wali kota se-Kalteng serius menghadapi wabah ini.

“Jangan lagi berpikir politis, karena wabah ini
masalah yang harus dihadapi dengan serius. Jika tidak, akan muncul
klaster-klaster baru,” ungkapnya.

Di sisi lain, gubernur juga menyoroti
penambahan kasus Covid-19 di ibu kota provinsi, Kota Palangka Raya. Sebab,
meski penerapan PSBB telah dilakukan, kasus Covid-19 masih terus bertambah,
bahkan muncul klaster baru, kalster Pasar Besar. Mestinya, lanjut dia, PSBB di
Kota Cantik ini dilanjutkkan, bukannya menerapkan pembatasan sosial humanis
kelurahan (PSHK).

Baca Juga :  Wamen LHK Temui Wagub Kalteng, Koordinasi Penanganan Karhutla

“Kasus di Palangka Raya setelah PSBB malah
muncul klaster Pasar Besar, siapa yang salah? Di sini lah dibutuhkan ketegasan
wali kota. Mestinya PSBB dilanjutkan,” tegas Sugianto.

Penyebaran Covid-19 ini, tambah Sugianto,
tergantung ketegasan bupati dan wali kota. Jika ada daerah yang tidak sanggup, sebutnya,
pemerintah provinsi bisa mengambil alih.

“Media juga jangan hanya memuji jika melihat
ada daerah dengan kasus yang tidak banyak, media seharusnya meminta kepala
daerah untuk tetap waspada,” tegasnya.

PALANGKA
RAYA
-Kalteng menjadi salah satu provinsi yang
ditunjuk untuk menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal life. Meski
demikian, hanya Kabupaten Sukamara yang bisa melaksanakan new normal ini. Dalam
rangka menuju new normal ini, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melaksanakan
video conference (vicon) bersama ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan
Masjid Indonesia (DMI) se-Kalteng.

Dalam rapat yang dilaksanakan secara virtual di
Aula Istana Isen Mulang itu, gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Pemprov Kalteng didampingi Ketua MUI Kalteng KH Anwar Isa,
Ketua NU Kalteng HM Wahyudie F Dirun, Ketua Muhammadiyah Kalteng Ahmad Syari,
dan Ketua Harian DMI Kalteng Bulkani.

Gubernur meminta agar semua masjid, terutama
masjid dengan jumlah jemaah cukup banyak, agar segera melaksanakan rapid test.
Apabila didapati jemaah yang hasilnya reaktif, harus segera dikarantina dan
swab test.

Baca Juga :  Gubernur Instruksikan Antisipasi Kelangkaan Bapok Jelang Ramadan

“Hal ini penting dilakukan untuk memutus persebaran
Covid-19 di Kalteng ini, salah satunya di masjid,” katanya.

Lebih lanjut diungkapkannya, penegasan ini diperlukan
dalam rangka menuju new normal di Kalteng ini. Gubernur juga meminta agar
bupati dan wali kota se-Kalteng serius menghadapi wabah ini.

“Jangan lagi berpikir politis, karena wabah ini
masalah yang harus dihadapi dengan serius. Jika tidak, akan muncul
klaster-klaster baru,” ungkapnya.

Di sisi lain, gubernur juga menyoroti
penambahan kasus Covid-19 di ibu kota provinsi, Kota Palangka Raya. Sebab,
meski penerapan PSBB telah dilakukan, kasus Covid-19 masih terus bertambah,
bahkan muncul klaster baru, kalster Pasar Besar. Mestinya, lanjut dia, PSBB di
Kota Cantik ini dilanjutkkan, bukannya menerapkan pembatasan sosial humanis
kelurahan (PSHK).

Baca Juga :  Wamen LHK Temui Wagub Kalteng, Koordinasi Penanganan Karhutla

“Kasus di Palangka Raya setelah PSBB malah
muncul klaster Pasar Besar, siapa yang salah? Di sini lah dibutuhkan ketegasan
wali kota. Mestinya PSBB dilanjutkan,” tegas Sugianto.

Penyebaran Covid-19 ini, tambah Sugianto,
tergantung ketegasan bupati dan wali kota. Jika ada daerah yang tidak sanggup, sebutnya,
pemerintah provinsi bisa mengambil alih.

“Media juga jangan hanya memuji jika melihat
ada daerah dengan kasus yang tidak banyak, media seharusnya meminta kepala
daerah untuk tetap waspada,” tegasnya.

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru