26 C
Jakarta
Thursday, March 12, 2026

Cegah Bantuan Ganda, Pemprov Kalteng Integrasikan Data Beasiswa dengan Kemensos

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan penyaluran program bantuan pendidikan, termasuk beasiswa kuliah gratis Satu Rumah Satu Sarjana, berjalan transparan dan tepat sasaran.

Untuk mencegah terjadinya tumpang tindih penerimaan, Pemprov secara ketat menggunakan data yang terintegrasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kadisdik Kalteng) Reza Prabowo, bahwa seluruh mekanisme penyaluran bantuan dikembalikan pada regulasi dan sistem pemerintah.

Menurutnya, validasi data merupakan instruksi langsung dari gubernur agar bantuan tepat guna dan tidak melanggar aturan keuangan.

“Penyaluran uang apa pun bentuknya harus transparan dan sesuai dengan regulasi, jangan sampai melampaui. Misalnya sudah ada beasiswa dari tempat lain, lalu kita kasih beasiswa lagi, maunya Pak Gubernur tidak seperti itu, dan semua harus berdasarkan Data Pensasara,” ucap Reza saat diwawancarai usai pembagian sembako gratis untuk mahasiswa di istana Isen Mulang, Rabu (11/3/26).

Baca Juga :  Dewan Setujui Hasil Evaluasi Raperda APBD 2022

Pemprov Kalteng terus melakukan pemadanan data calon penerima untuk memverifikasi kelayakan. Melalui sistem ini, mahasiswa yang terdeteksi telah menerima bantuan pendidikan dari pusat tidak akan diloloskan sebagai penerima beasiswa daerah.

Ia mengibaratkan skema ini dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang memiliki aturan pelarangan penerimaan ganda.

Electronic money exchangers listing

“Jadi data dari Kemensos kita integrasikan, kita lihat mana calon penerima yang padan, itu yang nanti diberikan bantuan. Kalau dia sudah dapat KIP Kuliah, tidak bisa kedobel. Sama seperti BLT DD yang tidak boleh ditindih dengan bantuan lainnya. Kalau ditindih, salah satunya akan gugur,” jelasnya.

Strategi pengetatan verifikasi ini menjadi komitmen Pemprov Kalteng agar alokasi beasiswa benar-benar dirasakan oleh keluarga di Kalteng yang memang berada dalam desil sasaran kemiskinan dan sama sekali belum tersentuh program bantuan pendidikan lainnya. (her)

Baca Juga :  HMPV Belum Terdeteksi di Kalteng, Dinkes Imbau Terapkan Pola Hidup Sehat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan penyaluran program bantuan pendidikan, termasuk beasiswa kuliah gratis Satu Rumah Satu Sarjana, berjalan transparan dan tepat sasaran.

Untuk mencegah terjadinya tumpang tindih penerimaan, Pemprov secara ketat menggunakan data yang terintegrasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kadisdik Kalteng) Reza Prabowo, bahwa seluruh mekanisme penyaluran bantuan dikembalikan pada regulasi dan sistem pemerintah.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, validasi data merupakan instruksi langsung dari gubernur agar bantuan tepat guna dan tidak melanggar aturan keuangan.

“Penyaluran uang apa pun bentuknya harus transparan dan sesuai dengan regulasi, jangan sampai melampaui. Misalnya sudah ada beasiswa dari tempat lain, lalu kita kasih beasiswa lagi, maunya Pak Gubernur tidak seperti itu, dan semua harus berdasarkan Data Pensasara,” ucap Reza saat diwawancarai usai pembagian sembako gratis untuk mahasiswa di istana Isen Mulang, Rabu (11/3/26).

Baca Juga :  Dewan Setujui Hasil Evaluasi Raperda APBD 2022

Pemprov Kalteng terus melakukan pemadanan data calon penerima untuk memverifikasi kelayakan. Melalui sistem ini, mahasiswa yang terdeteksi telah menerima bantuan pendidikan dari pusat tidak akan diloloskan sebagai penerima beasiswa daerah.

Ia mengibaratkan skema ini dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang memiliki aturan pelarangan penerimaan ganda.

“Jadi data dari Kemensos kita integrasikan, kita lihat mana calon penerima yang padan, itu yang nanti diberikan bantuan. Kalau dia sudah dapat KIP Kuliah, tidak bisa kedobel. Sama seperti BLT DD yang tidak boleh ditindih dengan bantuan lainnya. Kalau ditindih, salah satunya akan gugur,” jelasnya.

Strategi pengetatan verifikasi ini menjadi komitmen Pemprov Kalteng agar alokasi beasiswa benar-benar dirasakan oleh keluarga di Kalteng yang memang berada dalam desil sasaran kemiskinan dan sama sekali belum tersentuh program bantuan pendidikan lainnya. (her)

Baca Juga :  HMPV Belum Terdeteksi di Kalteng, Dinkes Imbau Terapkan Pola Hidup Sehat

Terpopuler

Artikel Terbaru

/