PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya memperkuat digitalisasi sistem perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
“Perencanaan ke depan harus berbasis data, terintegrasi, dan bisa dipertanggungjawabkan. Digitalisasi menjadi keharusan, bukan pilihan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng, Leonard S. Ampung, Rabu (11/2/2026).
Dia menyampaikan, pola perencanaan pembangunan yang masih manual dan terpisah antarperangkat daerah tidak lagi relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat saat ini.
“Kalau masih parsial dan berbasis asumsi, hasilnya tidak akan maksimal dan berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran,” katanya.
Menurutnya , pemanfaatan sistem digital memungkinkan pemerintah memetakan kebutuhan riil masyarakat secara lebih presisi sekaligus meningkatkan efektivitas program pembangunan.
“Dengan sistem yang terhubung, setiap usulan bisa kita lihat urgensinya, dampaknya, dan kesesuaiannya dengan prioritas daerah maupun nasional,” jelasnya.
Dia menambahkan, integrasi data antar perangkat daerah menjadi kunci agar arah pembangunan lebih sinkron dan terukur.
“Kalau datanya kuat dan sistemnya rapi, keputusan yang diambil juga akan lebih tepat,” tegas Leonard.
Melalui reformasi perencanaan berbasis digital tersebut, Pemprov Kalteng berharap RKPD 2027 dapat menjadi dokumen strategis yang benar-benar adaptif dan berdampak nyata bagi masyarakat. (adr)


