Site icon Prokalteng

Program Makan Bergizi di Kalteng Terkendala Juknis, Plt Sekda Angkat Bicara

Makan gratis Kalteng

Wapres RI Gibran Rakabuming Raka didampingi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat meninjau uji coba makan bergizi gratis di SDN 1 Langkai Palangka Raya, November 2024 lalu. (HAFIDZ/PROKALTENG.CO)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), M. Katma F. Dirun, mengungkapkan bahwa program makan bergizi (MBG) di Kalteng belum dapat berjalan akibat belum adanya kepastian mengenai petunjuk teknis (juknis).

Pernyataan tersebut disampaikan Katma saat memimpin Rapat Koordinasi pelaksanaan Program MBG di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (10/1/2025).

“Belum ada kejelasan terkait apakah seluruh pelaksanaan Program MBG akan ditangani oleh Badan Gizi Nasional (BGN) atau seperti apa peran pemerintah daerah. Jangan sampai nantinya Gubernur yang disalahkan karena program ini belum terlaksana,” tegasnya.

Ia juga menyoroti permintaan pemerintah pusat agar daerah menyediakan lahan untuk dapur umum.

“Dapur dan penyedia layanan sebenarnya sudah siap,” tambah Katma.

Sementara itu, perwakilan BGN, Elisa A., menjelaskan bahwa Program MBG direncanakan untuk 26 provinsi, termasuk Kalimantan Tengah yang masuk prioritas.

Pelaksanaannya akan dimulai di enam lokasi, dengan proyek percontohan di Kota Palangka Raya, tepatnya di Jalan Diponegoro, dekat Kodim dan Damkar.

Namun, pelaksanaan tersebut terhambat oleh kendala teknis.

“Kami masih kesulitan mendapatkan food tray atau wadah makanan,” ungkap Elisa.

Elisa juga berharap pemerintah daerah dapat bersinergi dengan BGN untuk memastikan keberhasilan program ini, sembari menunggu arahan dan regulasi dari pusat.

Rapat ini turut dihadiri oleh Pj Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni, Koordinator Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) BGN, sejumlah kepala perangkat daerah atau perwakilannya, serta pemerintah kabupaten/kota, baik secara langsung maupun daring. (hfz)

Exit mobile version