27.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Kalteng Bersih Narkoba, Penangkapan Salihin Jadi Bukti Komitmen Pemerintah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, menghadiri press release penangkapan DPO terpidana Salihin alias Saleh oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) pada Selasa (10/9/2024).

Acara ini berlangsung di Jalan Rindang Banua, Gang Akhlak, Pahandut, Kota Palangka Raya, dan dihadiri oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom, Kapolda Kalteng Djoko Poerwanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Undang Mugopal, serta Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Joko Setiono.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI Marthinus Hukom menekankan bahwa penangkapan Salihin alias Saleh merupakan indikasi keseriusan negara dalam memberantas kejahatan narkoba.

“Sinergi antara BNN RI, Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, Korem 102/Panju Panjung, BIN Kalteng, dan seluruh stakeholder terkait menunjukkan komitmen kita dalam melawan peredaran gelap narkoba. Penegakan hukum harus berjalan di seluruh penjuru republik, meski tantangannya besar,” ujar Marthinus.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Terima Bansos Bencana dari PLN Senilai Rp 225 Juta

Kapolda Kalteng Djoko Poerwanto memberikan apresiasi kepada BNN RI atas keberhasilan penangkapan tersebut. Djoko menegaskan bahwa penangkapan ini membuktikan negara tidak kalah dalam pertempuran melawan kejahatan narkoba.

“Narkoba kini dianggap sebagai kebutuhan primer oleh sebagian orang, padahal dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal, juga menyampaikan penghargaan atas kerja sama antara BNN RI dan pihak keamanan lainnya. Undang menjelaskan bahwa setelah penangkapan, pihak kejaksaan akan segera memindahkan Salihin ke Lapas Kota Palangka Raya, dengan kemungkinan pemindahan lebih lanjut ke penjara di Nusa Kambangan untuk penanganan intensif, sesuai usulan Kepala BNN RI.

Katma F. Dirun, Kepala Kesbangpol Provinsi Kalteng, mengungkapkan apresiasi dari Gubernur Kalimantan Tengah terhadap sinergi dalam penangkapan ini. Ia berharap penegakan hukum ini akan mengurangi peredaran narkoba di Kalteng dan meningkatkan rasa aman masyarakat.

Baca Juga :  Erlin Hardi Tegaskan Pentingnya Koordinasi dan Konsolidasi dalam Meningkatkan Pelayanan Informasi

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah siap berkolaborasi dengan Pemkot Palangka Raya untuk mengubah citra Puntun dari kampung narkoba menjadi kampung berakhlak, sesuai komitmen Pemprov dalam mendukung gerakan pemberantasan narkoba,” ungkap Katma.

Lebih lanjut, Kesbangpol Provinsi Kalteng berkomitmen untuk terus mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kalteng.

“Kami akan terus melaksanakan upaya P4GN dan memastikan seluruh elemen masyarakat aktif dalam melawan bahaya narkoba,” pungkasnya.

Penangkapan Salihin alias Saleh ini menjadi momen penting dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah dan merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, menghadiri press release penangkapan DPO terpidana Salihin alias Saleh oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) pada Selasa (10/9/2024).

Acara ini berlangsung di Jalan Rindang Banua, Gang Akhlak, Pahandut, Kota Palangka Raya, dan dihadiri oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom, Kapolda Kalteng Djoko Poerwanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Undang Mugopal, serta Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Joko Setiono.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI Marthinus Hukom menekankan bahwa penangkapan Salihin alias Saleh merupakan indikasi keseriusan negara dalam memberantas kejahatan narkoba.

“Sinergi antara BNN RI, Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, Korem 102/Panju Panjung, BIN Kalteng, dan seluruh stakeholder terkait menunjukkan komitmen kita dalam melawan peredaran gelap narkoba. Penegakan hukum harus berjalan di seluruh penjuru republik, meski tantangannya besar,” ujar Marthinus.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Terima Bansos Bencana dari PLN Senilai Rp 225 Juta

Kapolda Kalteng Djoko Poerwanto memberikan apresiasi kepada BNN RI atas keberhasilan penangkapan tersebut. Djoko menegaskan bahwa penangkapan ini membuktikan negara tidak kalah dalam pertempuran melawan kejahatan narkoba.

“Narkoba kini dianggap sebagai kebutuhan primer oleh sebagian orang, padahal dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal, juga menyampaikan penghargaan atas kerja sama antara BNN RI dan pihak keamanan lainnya. Undang menjelaskan bahwa setelah penangkapan, pihak kejaksaan akan segera memindahkan Salihin ke Lapas Kota Palangka Raya, dengan kemungkinan pemindahan lebih lanjut ke penjara di Nusa Kambangan untuk penanganan intensif, sesuai usulan Kepala BNN RI.

Katma F. Dirun, Kepala Kesbangpol Provinsi Kalteng, mengungkapkan apresiasi dari Gubernur Kalimantan Tengah terhadap sinergi dalam penangkapan ini. Ia berharap penegakan hukum ini akan mengurangi peredaran narkoba di Kalteng dan meningkatkan rasa aman masyarakat.

Baca Juga :  Erlin Hardi Tegaskan Pentingnya Koordinasi dan Konsolidasi dalam Meningkatkan Pelayanan Informasi

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah siap berkolaborasi dengan Pemkot Palangka Raya untuk mengubah citra Puntun dari kampung narkoba menjadi kampung berakhlak, sesuai komitmen Pemprov dalam mendukung gerakan pemberantasan narkoba,” ungkap Katma.

Lebih lanjut, Kesbangpol Provinsi Kalteng berkomitmen untuk terus mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kalteng.

“Kami akan terus melaksanakan upaya P4GN dan memastikan seluruh elemen masyarakat aktif dalam melawan bahaya narkoba,” pungkasnya.

Penangkapan Salihin alias Saleh ini menjadi momen penting dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah dan merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru