27.6 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Mewakili Gubernur, Ini Pesan yan

PALANGKA RAYA,KALTENGPOS.CO-Wakil Gubernur Habib
Ismail bin Yahya bersama sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi
Kalimantan Tengah serta unsur forkopimda lainnya, hadir mengikuti Rapat
Paripurna Masa Persidangan III Tahun Persidangan 2020 di ruang paripurna DPRD
Kalimantan Tengah, Kamis (10/9).

Rapat Paripurna (Rapur) dipimpin oleh Ketua DPRD
Wiyatno, dan diikuti 26 dari 45 orang anggota dewan yang hadir. Rapur
beragendakan Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/ Janji Pengganti
Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sisa masa jabatan
tahun 2019-2024 atas nama Wilin C. Okamoto dari Partai Golongan Karya
menggantikan Alm. H. Syarwani dari Partai Golkar Dapil Kalteng III.

Peresmian pengangkatan PAW ini, berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 161.62-2713 tahun 2020 Tentang
Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DRPD Prov. Kalteng.

Pengucapan janji serta pengangkatan PAW dipandu oleh
Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, sebagaimana tertuang dalam UU No. 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 144 ayat 6 dan Peraturan DPRD Prov  Kalteng No. 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib
DPRD Prov Kalteng Pasal 228 ayat 1 yang menyatakan sebelum memangku jabatannya,
anggota DPRD PAW mengucapkan sumpah atau janji yang pengucapannya dipandu oleh
pimpinan DPRD.

Baca Juga :  Gubernur Lantik Nuryakin sebagai Pj Sekda Kalteng

Ketua DPRD Wiyatno dalam sambutannya mengatakan
bahwa pengucapan sumpah dan janji bukan sekedar memenuhi persayaratan formal
tetapi sebagaimana yang tersurat dan tersirat pada setiap kata yang diucapkan
mengandung makna yang sangat dalam serta mengandung tanggung jawab dan
pengabdian tinggi bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masayarakat Kalteng.

Dalam situasi wabah pandemi Covid-19, masyarakat di
daerah selalu mengharapkan bantuan kepada pemerintah terutama melalui
legislatif sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan di Kalteng agar dapat
mengawal dan memperjuangkan aspirasi yang mereka sampaikan dengan skala
prioritas terutama kepentingan masyarakat di daerah.

“Harapan kita semua dengan adanya PAW DPRD Prov
Kalteng kiranya dapat bekerja lebih maksimal bersama-sama komponen di lembaga
ini guna mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng,”
ungkapnya.

Tak lupa Wiyatno atas nama pimpinan dan seluruh
anggota DRPD menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih bagi Alm. H.
Syarwani atas jasa dan pengabdiannya selama berada di lembaga dewan yang
terhomat ini.

Sementara Wakil Gubernur Habib Ismail bin Yahya
dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya menyampaikan selamat dan berharap
agar Wilin C. Okamoto sebagai PAW dapat berinteraksi dengan cepat dalam
pengabdian yang terhormat ini untuk meningkatkan kinerja institusi dewan
sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemprov Kalteng.
Legislatif dan Eksekutif adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program
pembangunan.

Baca Juga :  Majelis Dai Kebangsaan Kalteng Dikukuhkan, Ini Harapan Gubernur Kalteng

Kontrol dari legislatif diharapkan agar pelaksanaan
pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Tahapan Pilkada tahun 2020 sedang berjalan saat ini.
Terkait hal tersebut, Gubernur menyampaikan beberapa hal yaitu kepada seluruh
pimpinan anggota DPRD Prov/Kab/Kota dapat mengikuti kegiatan kampanye dengan
mengajukan ijin cuti kampanye di luar tanggungan negara, dalam melaksanakan
kampanye kedepankan kampanye sehat (hindari black campaign, money politics,
fitnah, ujaran kenbencian serta isu SARA) tetapi mengutamakan konsep program
dan gagasan yang cerdas.

Jaga keamanaan, ketertiban umum, tidak menggunakan
tempat ibadah dan tempat pendidikan untuk berkampanye serta menghindari
kekerasan, ancaman kekerasan atau menganjurkan menggunakan kekerasan pada
perseorangan, kelompok masyarakat dan atau partai politik.

Tampak hadir pula dalam rapur tersebut Sekretaris
Daerah Prov. Kalteng, Kepala Pengadilan Tinggi Kalteng, Kepala BPK RI
Perwakilan Kalteng, Kepala BPKP Kalteng, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur
serta pakar dan tenaga ahli fraksi DPRD Kalteng.

 

PALANGKA RAYA,KALTENGPOS.CO-Wakil Gubernur Habib
Ismail bin Yahya bersama sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi
Kalimantan Tengah serta unsur forkopimda lainnya, hadir mengikuti Rapat
Paripurna Masa Persidangan III Tahun Persidangan 2020 di ruang paripurna DPRD
Kalimantan Tengah, Kamis (10/9).

Rapat Paripurna (Rapur) dipimpin oleh Ketua DPRD
Wiyatno, dan diikuti 26 dari 45 orang anggota dewan yang hadir. Rapur
beragendakan Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/ Janji Pengganti
Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sisa masa jabatan
tahun 2019-2024 atas nama Wilin C. Okamoto dari Partai Golongan Karya
menggantikan Alm. H. Syarwani dari Partai Golkar Dapil Kalteng III.

Peresmian pengangkatan PAW ini, berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 161.62-2713 tahun 2020 Tentang
Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DRPD Prov. Kalteng.

Pengucapan janji serta pengangkatan PAW dipandu oleh
Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, sebagaimana tertuang dalam UU No. 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 144 ayat 6 dan Peraturan DPRD Prov  Kalteng No. 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib
DPRD Prov Kalteng Pasal 228 ayat 1 yang menyatakan sebelum memangku jabatannya,
anggota DPRD PAW mengucapkan sumpah atau janji yang pengucapannya dipandu oleh
pimpinan DPRD.

Baca Juga :  Gubernur Lantik Nuryakin sebagai Pj Sekda Kalteng

Ketua DPRD Wiyatno dalam sambutannya mengatakan
bahwa pengucapan sumpah dan janji bukan sekedar memenuhi persayaratan formal
tetapi sebagaimana yang tersurat dan tersirat pada setiap kata yang diucapkan
mengandung makna yang sangat dalam serta mengandung tanggung jawab dan
pengabdian tinggi bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masayarakat Kalteng.

Dalam situasi wabah pandemi Covid-19, masyarakat di
daerah selalu mengharapkan bantuan kepada pemerintah terutama melalui
legislatif sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan di Kalteng agar dapat
mengawal dan memperjuangkan aspirasi yang mereka sampaikan dengan skala
prioritas terutama kepentingan masyarakat di daerah.

“Harapan kita semua dengan adanya PAW DPRD Prov
Kalteng kiranya dapat bekerja lebih maksimal bersama-sama komponen di lembaga
ini guna mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng,”
ungkapnya.

Tak lupa Wiyatno atas nama pimpinan dan seluruh
anggota DRPD menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih bagi Alm. H.
Syarwani atas jasa dan pengabdiannya selama berada di lembaga dewan yang
terhomat ini.

Sementara Wakil Gubernur Habib Ismail bin Yahya
dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya menyampaikan selamat dan berharap
agar Wilin C. Okamoto sebagai PAW dapat berinteraksi dengan cepat dalam
pengabdian yang terhormat ini untuk meningkatkan kinerja institusi dewan
sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemprov Kalteng.
Legislatif dan Eksekutif adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program
pembangunan.

Baca Juga :  Majelis Dai Kebangsaan Kalteng Dikukuhkan, Ini Harapan Gubernur Kalteng

Kontrol dari legislatif diharapkan agar pelaksanaan
pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Tahapan Pilkada tahun 2020 sedang berjalan saat ini.
Terkait hal tersebut, Gubernur menyampaikan beberapa hal yaitu kepada seluruh
pimpinan anggota DPRD Prov/Kab/Kota dapat mengikuti kegiatan kampanye dengan
mengajukan ijin cuti kampanye di luar tanggungan negara, dalam melaksanakan
kampanye kedepankan kampanye sehat (hindari black campaign, money politics,
fitnah, ujaran kenbencian serta isu SARA) tetapi mengutamakan konsep program
dan gagasan yang cerdas.

Jaga keamanaan, ketertiban umum, tidak menggunakan
tempat ibadah dan tempat pendidikan untuk berkampanye serta menghindari
kekerasan, ancaman kekerasan atau menganjurkan menggunakan kekerasan pada
perseorangan, kelompok masyarakat dan atau partai politik.

Tampak hadir pula dalam rapur tersebut Sekretaris
Daerah Prov. Kalteng, Kepala Pengadilan Tinggi Kalteng, Kepala BPK RI
Perwakilan Kalteng, Kepala BPKP Kalteng, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur
serta pakar dan tenaga ahli fraksi DPRD Kalteng.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru