26.7 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Wagub Dukung Pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi di Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya, hadiri deklarasi zona integritas bebas korupsi di Badan Pusat Statiatik (BPS) Kalteng. 

Wakil Gubernur Habib Ismail juga tandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi di lingkungan BPS se Kalteng. 

“Alhamdulillah kita telah menyaksikan bersama-sama pernyataan “Zona Integritas Bebas Korupsi”. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) se-Kalteng yang berpusat di kantor BPS Kalteng,” kata Habib Ismail bin Yahya.

Dia mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari kesungguhan BPS dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja BPS dimanapun berada. Meskipun pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan BPS se-Kalimantan Tengah baru dilaksanakan hari ini. 

Baca Juga :  Gubernur Beri Perhatian Serius Kasus Pemukulan Relawan, Sugianto: Pros

Namun, berbagai upaya terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi dan percepatan reformasi birokrasi sudah dilaksanakan BPS dalam beberapa tahun terakhir. Diantaranya adalah memberlakukan persyaratan wajib Laporan Hasil Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN) bagi pejabat pengelola anggaran, akuntabilitas kinerja, penerapan whistleblowing, e-procurement, dan penerapan kebijakan disiplin PNS.

“Saya juga terkesan dengan salah satu nilai inti dari BPS yakni amanah. Nilai inti ini merupakan sikap kerja yang harus dimiliki oleh setiap insan BPS untuk dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME. Unsur-unsur yang terkandung dalam nilai inti amanah, yakni terpercaya, jujur, tulus, dan adil. Untuk mengimplementasikan nilai-nilai inti ini, BPS menegakkan kode etik statistik yang bersifat universal, diantaranya independen, kerahasiaan, standar profesional, serta pencegahan dari penyalahgunaan statistik,” ucapnya. 

Baca Juga :  Food Estate Diharapkan Didukung Program Hulu Hingga Hilir

Dengan pencanganan zona integritas ini, diharapkan menjadi penyemangat untuk lebih gigih melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, dengan tetap menerapkan nilai-nilai inti BPS, dan mempertahankan kinerja pelayanannya. “Saya mengajak kita semua agar menyukseskan dan mendukung pencanangan ini, sehingga implementasinya mampu memenuhi harapan masyarakat, baik dari sisi akuntabilitas kinerja maupun dari sisi pelayanan publik. Dengan demikian, agar nantinya dapat pula mencanangkan pembangunan pembangunan zona integritas menuju Satker Berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya, hadiri deklarasi zona integritas bebas korupsi di Badan Pusat Statiatik (BPS) Kalteng. 

Wakil Gubernur Habib Ismail juga tandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi di lingkungan BPS se Kalteng. 

“Alhamdulillah kita telah menyaksikan bersama-sama pernyataan “Zona Integritas Bebas Korupsi”. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) se-Kalteng yang berpusat di kantor BPS Kalteng,” kata Habib Ismail bin Yahya.

Dia mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari kesungguhan BPS dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja BPS dimanapun berada. Meskipun pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan BPS se-Kalimantan Tengah baru dilaksanakan hari ini. 

Baca Juga :  Gubernur Beri Perhatian Serius Kasus Pemukulan Relawan, Sugianto: Pros

Namun, berbagai upaya terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi dan percepatan reformasi birokrasi sudah dilaksanakan BPS dalam beberapa tahun terakhir. Diantaranya adalah memberlakukan persyaratan wajib Laporan Hasil Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN) bagi pejabat pengelola anggaran, akuntabilitas kinerja, penerapan whistleblowing, e-procurement, dan penerapan kebijakan disiplin PNS.

“Saya juga terkesan dengan salah satu nilai inti dari BPS yakni amanah. Nilai inti ini merupakan sikap kerja yang harus dimiliki oleh setiap insan BPS untuk dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME. Unsur-unsur yang terkandung dalam nilai inti amanah, yakni terpercaya, jujur, tulus, dan adil. Untuk mengimplementasikan nilai-nilai inti ini, BPS menegakkan kode etik statistik yang bersifat universal, diantaranya independen, kerahasiaan, standar profesional, serta pencegahan dari penyalahgunaan statistik,” ucapnya. 

Baca Juga :  Food Estate Diharapkan Didukung Program Hulu Hingga Hilir

Dengan pencanganan zona integritas ini, diharapkan menjadi penyemangat untuk lebih gigih melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, dengan tetap menerapkan nilai-nilai inti BPS, dan mempertahankan kinerja pelayanannya. “Saya mengajak kita semua agar menyukseskan dan mendukung pencanangan ini, sehingga implementasinya mampu memenuhi harapan masyarakat, baik dari sisi akuntabilitas kinerja maupun dari sisi pelayanan publik. Dengan demikian, agar nantinya dapat pula mencanangkan pembangunan pembangunan zona integritas menuju Satker Berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru