PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) hingga kini masih diisi Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi tersebut memicu sorotan publik, terutama soal lambannya pengisian jabatan definitif dan kesiapan sumber daya aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, menegaskan pengisian jabatan definitif bukan terkendala minimnya SDM yang kompeten. Menurut dia, seluruh proses harus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepegawaian.
“Enggak juga karena kekurangan SDM. Semua itu ada prosesnya. Sesuai Undang-Undang ASN, untuk menduduki jabatan tertentu ada persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari seleksi terbuka sampai uji kesesuaian atau job fit,” kata Lisda saat ditemui awak media di Istana Isen Mulang, Selasa (10/2/2026).
Lisda menjelaskan, proses pengisian jabatan saat ini juga dipengaruhi penerapan sistem Manajemen Talenta. Sistem ini menuntut pemetaan dan pemrofilan ASN secara lebih mendalam sebelum ditempatkan pada posisi tertentu.
“Sekarang teknisnya memang agak berbeda karena kita menerapkan manajemen talenta. Kita petakan dulu kemampuan dan potensi pegawai, lalu ditentukan di posisi mana yang paling tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila dari hasil pemetaan manajemen talenta belum ada ASN yang memenuhi kriteria jabatan, BKD Kalteng akan menempuh mekanisme seleksi terbuka sesuai aturan.
Disinggung soal target penyelesaian pengisian jabatan definitif tahun ini, Lisda memilih bersikap realistis. Ia menegaskan, BKD bekerja secara dinamis mengikuti regulasi dan arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalau saya bilang harus selesai dalam satu tahun, itu bukan kapasitas saya untuk memastikan. Tapi tentu kita berharap bisa segera. Yang jelas, kita ikuti aturan. Kalau memang harus berproses, ya kita jalani,” pungkasnya. (her)


