30.4 C
Jakarta
Sunday, May 4, 2025

Pemprov Kalteng Lakukan Monitoring dan Evaluasi SSGI untuk Tekan Angka Stunting

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, menggelar rapat final monitoring dan evaluasi pendampingan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kabupaten/Kota.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang pada Kamis (9/1/2025).

Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S. Ampung, yang membacakan sambutan Wakil Gubernur Kalteng selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), menekankan pentingnya survei ini untuk memantau perkembangan status gizi masyarakat.

Menurutnya, data yang diperoleh dari survei akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran dalam menangani masalah gizi serta meningkatkan kesehatan masyarakat.

Leonard mengungkapkan, SSGI penting dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai regulasi, termasuk Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta evaluasi terhadap intervensi konvergensi oleh kementerian dan lembaga di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga :  PDA Test Pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Kuala Jelai, Begini Penjelasan Kadislutkan Kalteng

Ia juga mengingatkan bahwa pengumpulan data yang akurat mendukung penetapan Dana Insentif Daerah (DID) oleh Kemenkeu dan publikasi angka stunting kabupaten/kota setiap tahun.

Terkait progres, hingga 7 Januari 2025, dari 14 kabupaten/kota, sembilan di antaranya telah menyelesaikan pembaruan data balita. Lima daerah yang belum menyelesaikan pembaruan data antara lain Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Murung Raya.

Secara keseluruhan, Kalimantan Tengah telah mencapai 98,32 persen dalam pembaruan data, menempati peringkat ke-15 nasional. Sedangkan pengumpulan data di Kalimantan Tengah mencapai 76 persen, lebih rendah dibandingkan capaian nasional yang mencapai 83,53 persen.

Leonard menegaskan pentingnya kolaborasi dari seluruh pihak untuk memastikan pencapaian target.

โ€œDengan kerjasama yang baik dan tindakan cepat serta cermat, kami berharap dapat mencapai target yang telah ditentukan,โ€ harapnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Gubernur Bagikan 3.700 Paket Bapok untuk PNS Hingga Pegawai Kontrak

Di akhir sambutannya, Leonard mengingatkan bahwa beberapa kabupaten/kota belum mengupload pelaporan TPPS Semester II Tahun 2024 di Web Aksi Bangda Kemendagri, di antaranya Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Lamandau.

Ia mengimbau agar daerah yang belum segera menyelesaikan penguploadan untuk memastikan pelaporan Kalimantan Tengah mencapai 100% sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kalteng, Linae Victoria Aden, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Kalteng, Chandra Fuji Asmara, serta Satgas Stunting Provinsi Kalteng. Rapat ini juga diikuti secara daring oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa se-Kalimantan Tengah. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, menggelar rapat final monitoring dan evaluasi pendampingan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kabupaten/Kota.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang pada Kamis (9/1/2025).

Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S. Ampung, yang membacakan sambutan Wakil Gubernur Kalteng selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), menekankan pentingnya survei ini untuk memantau perkembangan status gizi masyarakat.

Menurutnya, data yang diperoleh dari survei akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran dalam menangani masalah gizi serta meningkatkan kesehatan masyarakat.

Leonard mengungkapkan, SSGI penting dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai regulasi, termasuk Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta evaluasi terhadap intervensi konvergensi oleh kementerian dan lembaga di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga :  PDA Test Pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Kuala Jelai, Begini Penjelasan Kadislutkan Kalteng

Ia juga mengingatkan bahwa pengumpulan data yang akurat mendukung penetapan Dana Insentif Daerah (DID) oleh Kemenkeu dan publikasi angka stunting kabupaten/kota setiap tahun.

Terkait progres, hingga 7 Januari 2025, dari 14 kabupaten/kota, sembilan di antaranya telah menyelesaikan pembaruan data balita. Lima daerah yang belum menyelesaikan pembaruan data antara lain Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Murung Raya.

Secara keseluruhan, Kalimantan Tengah telah mencapai 98,32 persen dalam pembaruan data, menempati peringkat ke-15 nasional. Sedangkan pengumpulan data di Kalimantan Tengah mencapai 76 persen, lebih rendah dibandingkan capaian nasional yang mencapai 83,53 persen.

Leonard menegaskan pentingnya kolaborasi dari seluruh pihak untuk memastikan pencapaian target.

โ€œDengan kerjasama yang baik dan tindakan cepat serta cermat, kami berharap dapat mencapai target yang telah ditentukan,โ€ harapnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Gubernur Bagikan 3.700 Paket Bapok untuk PNS Hingga Pegawai Kontrak

Di akhir sambutannya, Leonard mengingatkan bahwa beberapa kabupaten/kota belum mengupload pelaporan TPPS Semester II Tahun 2024 di Web Aksi Bangda Kemendagri, di antaranya Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Lamandau.

Ia mengimbau agar daerah yang belum segera menyelesaikan penguploadan untuk memastikan pelaporan Kalimantan Tengah mencapai 100% sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kalteng, Linae Victoria Aden, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Kalteng, Chandra Fuji Asmara, serta Satgas Stunting Provinsi Kalteng. Rapat ini juga diikuti secara daring oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa se-Kalimantan Tengah. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru