28.6 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Pembelajaran Tatap Muka Ditunda

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dijadwalkan akan dimulai pada 12 Juli 2021, terpaksa ditunda. Penundaan itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 895.5/2412/2021 tentang penundaan PTM terbatas tahun pelajaran 2021/2022.

Penundaan tersebut dilaksanakan hingga 2 minggu kedepan. Pasalnya, kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya Kalteng semakin meningkat. Pada SE Gubernur tersebut penundaan dilakukan atas dasar โ€˜memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 yang cendrung mengalami peningkatan dan penyebaran virus Covid-19 varian baruโ€™.

Dengan pertimbangan itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menunda PTM terbatas seperti yang tertuang pada point 1, yakni pelaksanaan PTM terbatas pada satuan pendidikan mulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB tahun pelajaran 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021 untuk sementara waktu ditunda 2 minggu kedepan (tanggal 12-24 Juli 2021) dan akan dimulai kembali dengan memperhatikan status zonasi wilayah penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Pantau Penanganan Lima Baduta Stunting di Desa Kebun Agung

Kemudian pada point 2 disebutkan, peninjauan kembali dapat dilakulan oleh daerah masing-masing dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ada. Selanjutnya pembelajaran dilakukan belajar dari rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

โ€œKeselamatan dan kesehatan warga masyarakat menjadi hal yang utama,โ€ demikian dikutip dalam surat SE Gubernur Kalteng Nomor 895.5/2412/2021 tentang penundaan PTM terbatas tahun pelajaran 2021/2022.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dijadwalkan akan dimulai pada 12 Juli 2021, terpaksa ditunda. Penundaan itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 895.5/2412/2021 tentang penundaan PTM terbatas tahun pelajaran 2021/2022.

Penundaan tersebut dilaksanakan hingga 2 minggu kedepan. Pasalnya, kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya Kalteng semakin meningkat. Pada SE Gubernur tersebut penundaan dilakukan atas dasar โ€˜memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 yang cendrung mengalami peningkatan dan penyebaran virus Covid-19 varian baruโ€™.

Dengan pertimbangan itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menunda PTM terbatas seperti yang tertuang pada point 1, yakni pelaksanaan PTM terbatas pada satuan pendidikan mulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB tahun pelajaran 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021 untuk sementara waktu ditunda 2 minggu kedepan (tanggal 12-24 Juli 2021) dan akan dimulai kembali dengan memperhatikan status zonasi wilayah penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Pantau Penanganan Lima Baduta Stunting di Desa Kebun Agung

Kemudian pada point 2 disebutkan, peninjauan kembali dapat dilakulan oleh daerah masing-masing dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ada. Selanjutnya pembelajaran dilakukan belajar dari rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

โ€œKeselamatan dan kesehatan warga masyarakat menjadi hal yang utama,โ€ demikian dikutip dalam surat SE Gubernur Kalteng Nomor 895.5/2412/2021 tentang penundaan PTM terbatas tahun pelajaran 2021/2022.

Terpopuler

Artikel Terbaru