Pemprov Kalteng Dukung Pembentukan Panja Aset TNI oleh DPR RI

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungan terhadap pembentukan Panitia Kerja (Panja) Aset TNI oleh Komisi I DPR RI sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan lahan militer yang selama ini memicu konflik dan tumpang tindih kepemilikan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Joni Harta, menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa (7/4).

Menurut Joni, permasalahan lahan TNI merupakan isu strategis negara yang bersifat multidimensi, mencakup aspek legalitas hukum, efisiensi ekonomi, hingga kedaulatan pertahanan. Ia menjelaskan, persoalan ini berakar dari proses perolehan tanah di masa lalu yang belum dilengkapi administrasi dan sertifikasi yang kuat.

Baca Juga :  Dinkes Kalteng Siap Berikan Pelayanan yang Optimal kepada Masyarakat

“Akibatnya, terjadi tumpang tindih lahan antara TNI, masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak swasta yang memicu konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, lemahnya legalisasi serta belum adanya satu data dan otoritas tunggal semakin memperparah kondisi tersebut. Dampaknya tidak hanya berupa kekalahan negara di pengadilan dan tingginya biaya politik, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hak asasi manusia (HAM).

Selain itu, kondisi di lapangan juga menunjukkan fenomena entrapment of military bases, yakni kawasan militer yang kini dikelilingi permukiman padat. Hal ini dinilai dapat menghambat mobilitas pasukan serta meningkatkan risiko keamanan dan keselamatan warga sipil.

Karena itu, penataan aset TNI secara sistematis dan terintegrasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Upaya tersebut harus diawali dengan inventarisasi dan penilaian aset secara akurat, serta didukung kebijakan yang kuat dari pemerintah pusat.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Peringati Hari Buruh Internasional, Pemprov Kalteng Gelar Liga Futsal 2023

Sebagai langkah konkret, Komisi I DPR RI telah membentuk Panja Aset TNI untuk mengoptimalkan pengelolaan aset lahan, baik di tingkat Mabes TNI maupun tiga matra. Pemprov Kalteng pun menyatakan siap mendukung upaya tersebut, termasuk dalam penyediaan data dan koordinasi di daerah.

“Panja diharapkan mampu merumuskan solusi komprehensif guna mendukung kedaulatan negara dan kesejahteraan prajurit,” pungkasnya.(yan/kpg)

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungan terhadap pembentukan Panitia Kerja (Panja) Aset TNI oleh Komisi I DPR RI sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan lahan militer yang selama ini memicu konflik dan tumpang tindih kepemilikan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Joni Harta, menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa (7/4).

Menurut Joni, permasalahan lahan TNI merupakan isu strategis negara yang bersifat multidimensi, mencakup aspek legalitas hukum, efisiensi ekonomi, hingga kedaulatan pertahanan. Ia menjelaskan, persoalan ini berakar dari proses perolehan tanah di masa lalu yang belum dilengkapi administrasi dan sertifikasi yang kuat.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Dinkes Kalteng Siap Berikan Pelayanan yang Optimal kepada Masyarakat

“Akibatnya, terjadi tumpang tindih lahan antara TNI, masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak swasta yang memicu konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, lemahnya legalisasi serta belum adanya satu data dan otoritas tunggal semakin memperparah kondisi tersebut. Dampaknya tidak hanya berupa kekalahan negara di pengadilan dan tingginya biaya politik, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hak asasi manusia (HAM).

Selain itu, kondisi di lapangan juga menunjukkan fenomena entrapment of military bases, yakni kawasan militer yang kini dikelilingi permukiman padat. Hal ini dinilai dapat menghambat mobilitas pasukan serta meningkatkan risiko keamanan dan keselamatan warga sipil.

Karena itu, penataan aset TNI secara sistematis dan terintegrasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Upaya tersebut harus diawali dengan inventarisasi dan penilaian aset secara akurat, serta didukung kebijakan yang kuat dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Peringati Hari Buruh Internasional, Pemprov Kalteng Gelar Liga Futsal 2023

Sebagai langkah konkret, Komisi I DPR RI telah membentuk Panja Aset TNI untuk mengoptimalkan pengelolaan aset lahan, baik di tingkat Mabes TNI maupun tiga matra. Pemprov Kalteng pun menyatakan siap mendukung upaya tersebut, termasuk dalam penyediaan data dan koordinasi di daerah.

“Panja diharapkan mampu merumuskan solusi komprehensif guna mendukung kedaulatan negara dan kesejahteraan prajurit,” pungkasnya.(yan/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru