PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) buka Workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PKSB), di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Selasa (9/1/2024).
Saat membacakan sambutan tertulis Sekda, Sri Widanarni menyampaikan beberapa arahan. Di antaranya dari aspek legalitas lahan, perlu dilakukan pendataan dan penyelesaian, terutama terhadap lahan-lahan.
โSelanjutnya, aspek kemitraan perusahaan dengan masyarakat sekitar kebun, perlu dilakukan pendataan dan penyelesaiannya. Karena setiap saat ada pengaduan masyarakat, baik terhadap sengketa lahan maupun pembangunan kebun masyarakat, bahwa sebagian belum sesuai ketentuan seluas 20% dari perizinan perusahaan,โ ujarnya.
Lebih lanjut, Sri menyebut perlu peningkatan SDM petani dan peningkatan bantuan sarana dan prasarana kepada petani. Selain itu, perlu dilakukan juga sinergi para pihak agar komoditas kelapa sawit di Kalteng dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Terutama dukungannya terhadap ketersediaan pangan, serta dari aspek serifikasi kelapa sawit, perlu adanya para pekebun/lembaga pekebunnya sehingga dapat memenuhi syarat untuk sertifikasinya.
โDari sisi sosial, perlu dilakukan koordinasi dengan para pihak, dan dari sisi teknis yakni Organisme Penganggu Tumbuhan Tanaman Perkebunan, pada komoditas kelapa sawit di lahan kebun swadaya dan tanaman kelapa dalam di lahan kebun swadaya, terutama pada lahan food state. Terakhir, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan melalui kegiatan kesiapsiagaan dan pengendalian kepada pekebun swadaya dan perusahaan perkebunan untuk antisipasi kebakaran lahan dan kebun,โ tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah (Kalteng) Rizky R Badjuri melalui Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan Adi Soeseno menyampaikan dalam laporannya, workshop ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dan capaian pelaksanaan RAD PKSB sampai saat ini.
โDan juga hal-hal yang berkaitan dengan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil (RKP DBH) sawit, sebagaimana amanat dalam Pergub 53 tahun 2020 tentang RAD PKSB Kalteng tahun 2020-2024,โ ujarnya.
Tampak hadir para narasumber dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng tekait. (hfz/pri)