31.8 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Gubernur Geram! 17 Ribu Hektar Sawit Tak Berizin Ada di Gumas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Banyaknya perusahaa  perkebunan yang tidak memiliki izin di Kalteng, hingga ribuan hektare membuat Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran geram. Orang nomor satu di Bumi Pancasila Tanah Berkah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini pun mendukung Bupati Jaya S Monong untuk menindak tegas.  Bahkan gubernur telah menyurati Kementerian terkait perihal perizinan tersebut. 

"Pak bupati saya minta tegas terhadap perusahaan. Itu di Gunung Mas, Pak Jaya ada 17 ribu hektar kebun sawit tidak ada izin," kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, kemarin.

Dia menegaskan, telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindaklanjuti perkebunan sawit tersebut. Pasalnya, sangat merugikan daerah dan juga negara. 

Baca Juga :  Kunjungi Bartim Bersama Rombongan Trail, Wagub Kalteng Gelar Baksos

"Kita sudah usulkan ke KLHK agar ditindak. Saya juga minta lembaga adat dapat berperan dan bupati juga harus tegas. Kita dukung Pak Jaya," tegasnya.

Sugianto juga menegaskan, tidak melarang investor masuk Kalteng. Namun, hendaknya dapat mengikuti prosedur dan berdampak positif terhadap masyarakat. 

"Kita tidak marah dengan investor, tetapi juga harus berdampak positif bagi Kalteng," pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Banyaknya perusahaa  perkebunan yang tidak memiliki izin di Kalteng, hingga ribuan hektare membuat Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran geram. Orang nomor satu di Bumi Pancasila Tanah Berkah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini pun mendukung Bupati Jaya S Monong untuk menindak tegas.  Bahkan gubernur telah menyurati Kementerian terkait perihal perizinan tersebut. 

"Pak bupati saya minta tegas terhadap perusahaan. Itu di Gunung Mas, Pak Jaya ada 17 ribu hektar kebun sawit tidak ada izin," kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, kemarin.

Dia menegaskan, telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindaklanjuti perkebunan sawit tersebut. Pasalnya, sangat merugikan daerah dan juga negara. 

Baca Juga :  Kunjungi Bartim Bersama Rombongan Trail, Wagub Kalteng Gelar Baksos

"Kita sudah usulkan ke KLHK agar ditindak. Saya juga minta lembaga adat dapat berperan dan bupati juga harus tegas. Kita dukung Pak Jaya," tegasnya.

Sugianto juga menegaskan, tidak melarang investor masuk Kalteng. Namun, hendaknya dapat mengikuti prosedur dan berdampak positif terhadap masyarakat. 

"Kita tidak marah dengan investor, tetapi juga harus berdampak positif bagi Kalteng," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru