PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Satuan Gugus Tugas
(Satgas) Covid-19 Kalteng menyampaikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus
penyebaran Covid-19 kabupaten/kota di Kalteng. Salah satunya adalah kembali meningkatnya jumlah daerah zona merah.
Sepekan lalu,
sudah tidak ada daerah zona merah atau risiko penularan tinggi di Kalteng,
tetapi berdasarkan rilis aplikasi bersatu lawan Covid-19 pada Minggu (6/9),
terdapat empat daerah yang tercatat sebagai zona merah atau risiko tinggi.
Gubernur Kalteng
H Sugianto Sabran melalui juru bicara Satgas Covid-19 Kalteng Astrid Teresa
mengatakan, empat daerah zona merah tersebut di antaranya Kota Palangka Raya,
Kabupaten Barito Utara (Batara), Barito Selatan (Barsel) dan Barito Timur
(Bartim).
“Empat daerah
ini memiliki angka di bawah 2, mulai dari 1,49 hingga 1,76,†katanya saat
menyampaikan pres rilis, Senin (7/9).
Diungkapkannya,
selain tercatatnya empat daerah zona merah ini juga tercatat sembilan kabupaten
zona oranye atau resiko sedang. Sembilan daerah tersebut di antaranya,Kabupaten
Lamandau, Kotawaringin Barat (Kobar), Seruyan, Kotawaringin Timur (Kotim),
Katingan, Gunung Mas (Gumas), Pulang Pisau (Pulpis), Murung Raya (Mura) dan
Kapuas.
“Jika
dibandingkan dengan data minggu sebelumnya pada 30 Agustus, maka ada tujuh
kabupaten/kota yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran
Covid-19,†ungkapnya.
Menurut Astrid,
Palangka Raya dari risiko sedang menjadi risiko tinggi, Barsel dari risiko
sedang enjadi resiko tinggi, Batara dari risiko sedang menajdi risiko tinggi,
Kotim dari risiko rendah menjadi risiko sedang, Seruyan dari risiko rendah
menjadi risiko sedang dan Lamandau dari risiko rendah menjadi risiko sedang.
“Jika dilihat
secara keseluruhan, hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19,
Kalteng berada pada risiko sedang atau zona oranye dengan skor 1,84 dan status
terdampak,†pungkasnya.