PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat apresiasi tinggi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya atas kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Pada Kamis (8/8), KPP Pratama Palangka Raya melakukan kunjungan khusus ke kantor Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng untuk menyerahkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan 100% ASN dalam melaporkan SPT hingga Maret 2024.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Muhammad Taufiq, Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Palangka Raya, kepada Eridani, ST., MT., Sekretaris Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, yang mewakili Kepala Dinas Perkimtan. Acara ini berlangsung dengan suasana penuh keakraban, mencerminkan sinergi yang baik antara kedua instansi dalam mendukung kebijakan perpajakan.
Muhammad Taufiq menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi KPP Pratama Palangka Raya atas disiplin yang ditunjukkan oleh para ASN Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka.
“Kami sangat menghargai ketaatan para ASN Dinas Perkimtan Kalteng yang telah melaporkan SPT mereka tepat waktu. Ini merupakan contoh yang baik bagi instansi lain dalam mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Taufiq.
Lebih lanjut, Taufiq menambahkan bahwa kepatuhan perpajakan yang tinggi dari ASN sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Penerimaan pajak yang optimal memungkinkan pemerintah daerah untuk merancang dan melaksanakan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Eridani menyatakan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan komitmen Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng untuk terus mematuhi aturan perpajakan.
“Kami di Dinas Perkimtan akan terus berupaya meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam pelaporan SPT, sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai ASN dan sebagai bagian dari upaya kami untuk mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang baik,” ungkap Eridani.
Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh ASN di lingkungan Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng untuk terus menjaga kepatuhan dalam pelaporan SPT. Selain itu, diharapkan langkah ini dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya di Kalimantan Tengah untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Pemberian penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga bagian dari strategi KPP Pratama Palangka Raya dalam mendorong seluruh instansi pemerintah di Kalimantan Tengah untuk lebih patuh dalam pelaporan pajak. Kepatuhan ini diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan penerimaan pajak, yang pada akhirnya akan mendukung program-program pembangunan di daerah.
Dengan penghargaan ini, diharapkan sinergi antara KPP Pratama Palangka Raya dan Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng akan terus terjalin, sehingga dapat bersama-sama mewujudkan tata kelola keuangan negara yang lebih baik dan transparan. (hms)