34.8 C
Jakarta
Tuesday, May 7, 2024

Membangkitkan Literasi di Tengah Pandemi Covid-19

Diungkapkannya, beberapa waktu lalu, Dispursip Kalteng telah membatasi berbagai kegiatan. Namun  dengan mulai melandainya pademi Covid-19 saat ini, kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat mulai diaktifkan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Hal ini dalam rangka upaya meningkatkan literasi di Bumi Tambun Bungai, meski dalam kondisi pandemi Covid-19. Diungkapkannya, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang perpustakaan, khususnya Pasal 48 mengamanatkan bahwa membudayakan gemar membaca dilakukan melalui keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat. Pemerintah daerah mendorong pembudayaan gemar membaca melalui berbagai kegiatan. Seperti yang dilaksanakan yakni Festival Literasi 2021.

“Festival literasi ini bertujuan untuk meningkatkan kegemaran membaca dan memperkenalkan perpustakaan umum untuk masyarakat sebagai sarana belajar dan berkreativitas,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Bendungan Karau

Luqman mengatakan, rangkaian Festival Literasi 2021 yang diikuti masyarakat dengan animo yang cukup besar terdiri dari resensi buku, winner berbasis inklusi sosial, pelatihan-pelatihan, lomba foto, video, reels instagram, menggambar dan mewarnai hingga study tour perpustakaan sekolah.

”Dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa perlu ditumbukan budaya gembar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing,” tegasnya.

Diungkapkannya, beberapa waktu lalu, Dispursip Kalteng telah membatasi berbagai kegiatan. Namun  dengan mulai melandainya pademi Covid-19 saat ini, kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat mulai diaktifkan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Hal ini dalam rangka upaya meningkatkan literasi di Bumi Tambun Bungai, meski dalam kondisi pandemi Covid-19. Diungkapkannya, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang perpustakaan, khususnya Pasal 48 mengamanatkan bahwa membudayakan gemar membaca dilakukan melalui keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat. Pemerintah daerah mendorong pembudayaan gemar membaca melalui berbagai kegiatan. Seperti yang dilaksanakan yakni Festival Literasi 2021.

“Festival literasi ini bertujuan untuk meningkatkan kegemaran membaca dan memperkenalkan perpustakaan umum untuk masyarakat sebagai sarana belajar dan berkreativitas,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Bendungan Karau

Luqman mengatakan, rangkaian Festival Literasi 2021 yang diikuti masyarakat dengan animo yang cukup besar terdiri dari resensi buku, winner berbasis inklusi sosial, pelatihan-pelatihan, lomba foto, video, reels instagram, menggambar dan mewarnai hingga study tour perpustakaan sekolah.

”Dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa perlu ditumbukan budaya gembar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru