32.3 C
Jakarta
Thursday, August 7, 2025

Kalteng Jadi Provinsi Atensi Karhutla, Menteri Lingkungan Hidup Tekankan Deteksi Dini dan Sinergi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Hanif Faisal Nurofiq  menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Terutama memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2025.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (7/8).

“Menurut perkiraan BMKG, puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada bulan Juli sampai Agustus 2025. Beberapa wilayah juga berpotensi mengalami musim kemarau yang lebih panjang dibandingkan rata-rata. Ini harus menjadi alarm kewaspadaan bagi kita semua untuk meningkatkan kesiapsiagaan sejak dini,” ujarnya.

Diarinya menekankan beberapa langkah strategis dalam menghadapi ancaman karhutla. Pertama, meningkatkan deteksi dini dan respon cepat. Patroli rutin di wilayah rawan kebakaran, pengaktifan posko lapangan, serta pemantauan titik panas secara berkala menjadi langkah penting.

“Kecepatan merespon sangat menentukan keberhasilan pengendalian karhutla,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menteri LH menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektoral dalam pengendalian karhutla. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama. Terutama kepada para pemegang izin di sektor kehutanan dan perkebunan.

Baca Juga :  Kondisi Karhutla di Palangkaraya Masih Terkendali

“Tanggung jawab pengendalian karhutla di areal konsesi adalah bersifat mutlak,” tandasnya.

Ia juga mendorong pendekatan pencegahan karhutla berbasis masyarakat. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar harus terus dilakukan. Selain itu, penguatan peran kelompok masyarakat peduli api dan desa tangguh bencana juga menjadi langkah penting.

“Manfaatkan teknologi dan inovasi. Optimalkan teknologi pemantauan titik panas dan modifikasi cuaca untuk mendukung langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla,” tambahnya.

Tak kalah penting, Menteri LH juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Ia menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan harus ditindak sesuai aturan yang berlaku, baik yang dilakukan oleh individu maupun korporasi.

“Penegakan hukum harus mampu menciptakan efek jera,” pungkasnya.

Sementara Kepala BNPB Letjen TNI Suhartoyo menyebut, Kalteng menjadi satu dari 6 provinsi yang menjadi atensi dalam penanganan karhutla. Enam provinsi tersebut yakni Riau, Sumatra selatan, Jambi, Kalteng, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Dinkes Kalteng Siap Berikan Pelayanan yang Optimal kepada Masyarakat

”Kalau yang terbakar lebih besar, itu sebetulnya bukan di Kalimantan dan Sumatra. Tetapi di Nusa Tenggara Timur. Tetapi di sana tidak repot, karena bukan lahan gambut. Jadi kalau kebakaran, datangkan hujan langsung mati, disiram waterbombing mati,” imbuhnya

Berbeda dengan wilayah Kalteng, menurutnya perlu upaya keras dalam pemadaman di lahan gambut.

”Kalteng sementara kalau luasnya nomor 3. Nomor 1 Kalimantan Barat, nomor 2 Riau. Tetapi rata-rata tidak sampai 1000 hektare, beda jauh sama tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran mengapresiasi peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mendukung upaya pemadaman dan modifikasi cuaca.

“Terima kasih kepada pemerintah pusat melalui BNPB yang terus mendukung operasi tanggap darurat. OMC (Operasi Modifikasi Cuaca) dan pemadaman langsung menjadi strategi utama kita,” ujarnya.

Gubernur menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi persoalan lingkungan dan menjaga keberlanjutan pembangunan.

“Sinergi pusat dan daerah akan terus diperkuat dalam menghadapi tantangan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan ke depan,” tutup Agustiar. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Hanif Faisal Nurofiq  menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Terutama memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2025.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (7/8).

“Menurut perkiraan BMKG, puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada bulan Juli sampai Agustus 2025. Beberapa wilayah juga berpotensi mengalami musim kemarau yang lebih panjang dibandingkan rata-rata. Ini harus menjadi alarm kewaspadaan bagi kita semua untuk meningkatkan kesiapsiagaan sejak dini,” ujarnya.

Diarinya menekankan beberapa langkah strategis dalam menghadapi ancaman karhutla. Pertama, meningkatkan deteksi dini dan respon cepat. Patroli rutin di wilayah rawan kebakaran, pengaktifan posko lapangan, serta pemantauan titik panas secara berkala menjadi langkah penting.

“Kecepatan merespon sangat menentukan keberhasilan pengendalian karhutla,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menteri LH menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektoral dalam pengendalian karhutla. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama. Terutama kepada para pemegang izin di sektor kehutanan dan perkebunan.

Baca Juga :  Kondisi Karhutla di Palangkaraya Masih Terkendali

“Tanggung jawab pengendalian karhutla di areal konsesi adalah bersifat mutlak,” tandasnya.

Ia juga mendorong pendekatan pencegahan karhutla berbasis masyarakat. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar harus terus dilakukan. Selain itu, penguatan peran kelompok masyarakat peduli api dan desa tangguh bencana juga menjadi langkah penting.

“Manfaatkan teknologi dan inovasi. Optimalkan teknologi pemantauan titik panas dan modifikasi cuaca untuk mendukung langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla,” tambahnya.

Tak kalah penting, Menteri LH juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Ia menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan harus ditindak sesuai aturan yang berlaku, baik yang dilakukan oleh individu maupun korporasi.

“Penegakan hukum harus mampu menciptakan efek jera,” pungkasnya.

Sementara Kepala BNPB Letjen TNI Suhartoyo menyebut, Kalteng menjadi satu dari 6 provinsi yang menjadi atensi dalam penanganan karhutla. Enam provinsi tersebut yakni Riau, Sumatra selatan, Jambi, Kalteng, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Dinkes Kalteng Siap Berikan Pelayanan yang Optimal kepada Masyarakat

”Kalau yang terbakar lebih besar, itu sebetulnya bukan di Kalimantan dan Sumatra. Tetapi di Nusa Tenggara Timur. Tetapi di sana tidak repot, karena bukan lahan gambut. Jadi kalau kebakaran, datangkan hujan langsung mati, disiram waterbombing mati,” imbuhnya

Berbeda dengan wilayah Kalteng, menurutnya perlu upaya keras dalam pemadaman di lahan gambut.

”Kalteng sementara kalau luasnya nomor 3. Nomor 1 Kalimantan Barat, nomor 2 Riau. Tetapi rata-rata tidak sampai 1000 hektare, beda jauh sama tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran mengapresiasi peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mendukung upaya pemadaman dan modifikasi cuaca.

“Terima kasih kepada pemerintah pusat melalui BNPB yang terus mendukung operasi tanggap darurat. OMC (Operasi Modifikasi Cuaca) dan pemadaman langsung menjadi strategi utama kita,” ujarnya.

Gubernur menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi persoalan lingkungan dan menjaga keberlanjutan pembangunan.

“Sinergi pusat dan daerah akan terus diperkuat dalam menghadapi tantangan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan ke depan,” tutup Agustiar. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/