PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengalami kenaikan. Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng resmi menetapkan harga pembelian terbaru untuk pekebun mitra pada periode II Februari 2025. Kenaikan ini diharapkan memberi keuntungan bagi petani sekaligus menjaga stabilitas industri kelapa sawit di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil rapat yang digelar di Aula Disbun Kalteng, Rabu (5/3/2025), harga minyak sawit mentah (CPO) naik Rp965,66 menjadi Rp15.067,76 per kilogram. Sementara itu, harga inti sawit (PK) meningkat Rp420,50 menjadi Rp10.881,36 per kilogram. Adapun indeks “K” masih mengacu pada periode sebelumnya, yakni 91,07 persen.
Kepala Disbun Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri, menegaskan bahwa penetapan harga ini harus diikuti oleh seluruh perusahaan perkebunan. Ia berharap petani mitra mendapatkan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dinas Perkebunan terus berkomitmen menjaga sinergi antara petani dan perusahaan, sehingga harga TBS tetap stabil dan menguntungkan semua pihak,” ujar Rizky.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil, Achmad Sugianor, menambahkan bahwa harga TBS mengalami kenaikan di semua kelompok umur tanaman.
“Kenaikan ini menjadi kabar baik bagi petani. Harga yang ditetapkan menjadi dasar bagi pabrik kelapa sawit (PKS) dalam melakukan pembayaran kepada mitra mereka,” kata Achmad.
Berdasarkan perhitungan Tim Pokja Penetapan Harga, berikut daftar harga TBS per umur tanaman:
– Umur 3 tahun: Rp2.585,48
– Umur 4 tahun: Rp2.822,41
– Umur 5 tahun: Rp3.089,70
– Umur 6 tahun: Rp3.138,49
– Umur 7 tahun: Rp3.201,20
– Umur 8 tahun: Rp3.342,50
– Umur 9 tahun: Rp3.430,94
– Umur 10–20 tahun: Rp3.536,09
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng, Biro Ekonomi Setda Kalteng, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, koperasi, serta dinas perkebunan kabupaten/kota. (mmckalteng)