26.7 C
Jakarta
Friday, April 11, 2025

Pembangunan Berkelanjutan Kalteng 2025-2045, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni, secara resmi membuka Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045. Acara ini berlangsung di Aurila Hotel Palangka Raya, Jumat (6/12).

Dalam sambutannya, Sri menyampaikan bahwa pembangunan jangka panjang Kalteng akan mengacu pada visi nasional Indonesia Emas 2045. Dia mengatakan, RPJPD merupakan pedoman untuk pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Visi kita adalah mewujudkan Kalimantan Tengah yang bermartabat, berkah, maju, dan berkelanjutan. Hal ini dilakukan melalui transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola,” ujarnya mewakili Plt Sekretaris Daerah.

Baca Juga :  Platform Digital Kemitraan bagi Komunitas Informasi Masyarakat

Sri menambahkan, pembangunan Kalteng 2025-2045 akan terbagi ke dalam tiga zona. Zona Barat meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Seruyan, dan Lamandau. Zona Tengah mencakup Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya. Sedangkan Zona Timur terdiri dari Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya.

Setiap zona memiliki klaster pembangunan sesuai status Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Dia menyebutkan, Zona Timur akan mendapat perhatian khusus dengan intervensi pembangunan yang lebih besar, yakni 4-6 persen lebih tinggi dibandingkan zona lain. Zona ini dinilai strategis karena memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor industri pengolahan, transportasi, dan perdagangan.

Baca Juga :  Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Kalteng Terus Bertambah

Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leoard S. Ampung, menjelaskan bahwa RPJPD ini akan menjadi dasar penyusunan RPJMD provinsi dan kabupaten/kota untuk periode 2025-2029. Selain itu, dokumen ini juga menjadi panduan bagi calon kepala daerah yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

“RPJPD disusun untuk menyelaraskan sasaran pembangunan jangka menengah dengan kebijakan jangka panjang. Dokumen ini juga menjadi acuan dalam mengevaluasi kinerja setiap perangkat daerah,” ungkapnya.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk para asisten Setda Kalteng, pimpinan perguruan tinggi, dan kepala Bappedalitbang kabupaten/kota se-Kalteng. Sosialisasi ini menjadi langkah awal penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai hingga 2045. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni, secara resmi membuka Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045. Acara ini berlangsung di Aurila Hotel Palangka Raya, Jumat (6/12).

Dalam sambutannya, Sri menyampaikan bahwa pembangunan jangka panjang Kalteng akan mengacu pada visi nasional Indonesia Emas 2045. Dia mengatakan, RPJPD merupakan pedoman untuk pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Visi kita adalah mewujudkan Kalimantan Tengah yang bermartabat, berkah, maju, dan berkelanjutan. Hal ini dilakukan melalui transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola,” ujarnya mewakili Plt Sekretaris Daerah.

Baca Juga :  Platform Digital Kemitraan bagi Komunitas Informasi Masyarakat

Sri menambahkan, pembangunan Kalteng 2025-2045 akan terbagi ke dalam tiga zona. Zona Barat meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Seruyan, dan Lamandau. Zona Tengah mencakup Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya. Sedangkan Zona Timur terdiri dari Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya.

Setiap zona memiliki klaster pembangunan sesuai status Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Dia menyebutkan, Zona Timur akan mendapat perhatian khusus dengan intervensi pembangunan yang lebih besar, yakni 4-6 persen lebih tinggi dibandingkan zona lain. Zona ini dinilai strategis karena memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor industri pengolahan, transportasi, dan perdagangan.

Baca Juga :  Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Kalteng Terus Bertambah

Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leoard S. Ampung, menjelaskan bahwa RPJPD ini akan menjadi dasar penyusunan RPJMD provinsi dan kabupaten/kota untuk periode 2025-2029. Selain itu, dokumen ini juga menjadi panduan bagi calon kepala daerah yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

“RPJPD disusun untuk menyelaraskan sasaran pembangunan jangka menengah dengan kebijakan jangka panjang. Dokumen ini juga menjadi acuan dalam mengevaluasi kinerja setiap perangkat daerah,” ungkapnya.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk para asisten Setda Kalteng, pimpinan perguruan tinggi, dan kepala Bappedalitbang kabupaten/kota se-Kalteng. Sosialisasi ini menjadi langkah awal penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai hingga 2045. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru