PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia (RI), Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/11).
Peresmian tersebut menandai capaian penting bagi Kalteng sebagai provinsi keempat tercepat di Indonesia yang berhasil membentuk Posbankum 100 persen di seluruh desa dan kelurahan.
Dalam kesempatan itu, Menkum RI didampingi Gubernur Kalteng H. Agustiar, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng Hajrianor, serta jajaran pejabat Kemenkum.
“Ini adalah langkah besar kita dalam suasana kekeluargaan. Dengan adanya Posbankum, berbagai persoalan hukum di masyarakat bisa diselesaikan dengan cara yang berkeadilan dan bermartabat,” ujar Supratman.
Ia menilai, masyarakat Kalteng memiliki keunggulan dalam menerapkan nilai kearifan lokal, sesuai dengan semboyan “adil katalino, bacuramin kasaruga, basengat kajubata”, yang sejalan dengan tujuan utama Posbankum dalam memperluas akses keadilan.
“Yang membahagiakan, kepemimpinan di Kalteng ini guyub, kompak, dan saling mendukung. Itu tidak mudah, tapi sangat membantu tugas-tugas aparat penegak hukum, karena ego bisa ditekan demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Supratman menegaskan bahwa Posbankum akan menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa masyarakat melalui mediasi berbasis kearifan lokal.
“Presiden selalu bilang, yang besar harus mengangkat yang di bawah, dan yang di bawah tidak mengganggu yang di atas. Prinsip ini juga diterapkan dalam layanan hukum posbankum sebagai mediator,” tuturnya.
Ia menambahkan, 77 organisasi bantuan hukum (OBH) yang siap mendampingi masyarakat jika sampai ke pengadilan dengan seluruh biaya ditanggung oleh negara.
Sementara itu, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah mewujudkan terbentuknya Posbankum di seluruh wilayah Kalteng.
”Semoga peluncuran posbankum dan pelatihan ini menjadi momentum mempercepat akses keadilan bagi seluruh masyarakat, demi Kalteng makin berkah, maju, dan sejahtera, untuk Indonesia Emas,” ujarnya.
Ia juga memberikan penghargaan kepada para kepala desa dan lurah yang berperan aktif dalam memperkuat akses keadilan.
“Saya mengapresiasi 22 Kepala Desa/Lurah yang telah mengikuti Peacemaker Training dan berhasil meraih gelar NLP. Keahlian ini penting untuk menjaga suasana kondusif di masyarakat,” ujarnya.
Gubernur juga menyampaikan selamat kepada empat perwakilan Kalteng yang akan mengikuti Paralegal Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta.
Diantaranya, Lurah Tumbang Talaken Kabupaten Gunung Mas, Kepala Desa Sungai Rangit Jaya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Lurah Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Subhan Noor dan Kepala Desa Lupu Peruca Kabupaten Sukamara.
“Semoga keempat perwakilan tersebut dapat meraih prestasi terbaik di tingkat nasional,” kata Gubernur.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan masyarakat melalui layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
”Meningkatkan literasi hukum warga melalui pelatihan paralegal. Memperkuat sinergi kelembagaan antara Kemenkum dan pemerintah daerah dalam pemerataan layanan hukum,” jelasnya.
Hajrianor juga melaporkan bahwa kegiatan peresmian ini diikuti secara hybrid, dengan 1.571 Kepala Desa dan Lurah hadir langsung, sementara peserta lainnya mengikuti secara virtual melalui Zoom dan kanal YouTube Pusdatin Kemenkumham RI.
Selain itu, turut dilakukan penandatanganan 11 perjanjian kerja sama (PKS) antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dan sejumlah mitra kerja serta perguruan tinggi di Palangka Raya, sebagai bentuk penguatan layanan hukum di daerah.
“Peresmian ini menjadi momentum penting untuk mempercepat akses keadilan bagi seluruh masyarakat, demi mewujudkan Kalteng yang Berkah, Maju, dan Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Hajrianor.(hfz)
