Site icon Prokalteng

Jangan Hanya Masyarakat, Penegak Peraturan Pun Harus Taat Prokes

jangan-hanya-masyarakat-penegak-peraturan-pun-harus-taat-prokes

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Pusat memantau pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4 di sejumlah daerah, melalui Rakor Analisa dan Evaluasi (ANEV) Implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Anev tersebut diikuti oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Nuryakin didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, Kepala Satpol PP Barru dan Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah Erlin Hardi, Jumat (6/8).

Rakor yang diselenggarakan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) tersebut dipimpin Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Kemendagri Edy Suharmanto.

"Rakor ini membahas implementasi Inmendagri No. 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Inmendagri No. 28 Tahun 2021 tentang PPKM di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Kemudian juga membahas Inmendagri No. 29 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan," kata Pj Sekda Kalteng Nuryakin, usai rapat.

Sementara itu saat rakor, Direktur MBPK Kemendagri Edy Suharmanto mengatakan, pihaknya menantikan masukan termasuk informasi pelaksanaan, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PPKM serta langkah tindak lanjut untuk mengatasinya.

“Sehingga itu menjadi pembelajaran atau pengetahuan bersama bagi kita yang hadir pada saat ini termasuk bapak/ibu di daerah maupun kami di Kementerian,” ucapnya.

Terkait banyaknya pasien isolasi mandiri yang meninggal, Edy Suharmanto menyampaikan harapan pemerintah dalam hal ini Presiden agar pemerintah daerah menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk masyarakatnya.

“Beberapa daerah telah memiliki tempat isolasi terpusat. Hal ini akan mempermudah tenaga kesehatan (nakes) melakukan kontrol terhadap pasien mengingat kondisi jumlah nakes tidak sebanding dengan tugas yang mereka emban,” tegasnya.

Sementara itu Plh Dirjen Adwil Kemendagri Suhajar Diantoro, berpesan bagi petugas yang bekerja di lapangan untuk senantiasa waspada dan hati-hati.

“Karena selain protokol kesehatan (prokes) ditegakkan bagi masyarakat, kita yang menegakkan peraturan itu pun harus taat pada prokes itu sendiri. Nah, ini yang kadang-kadang tanpa kita sadari karena lelah dan sebagainya, terjadi kekhilafan yang akhirnya membuat pelanggaran-pelanggaran menjadi viral dan diprotes oleh masyarakat. Jadi memang berat sekali kawan-kawan di lapangan dan saya sangat memakluminya,” pungkasnya.

Exit mobile version