PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin membuka kegiatan Sosialisasi Self-Reporting Tata Kelola Industri Kelapa Sawit melalui Aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) dan Optimalisasi Penerimaan Negara di Provinsi Kalteng, di Ballroom Lantai 1 Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (6/7).
Sekda mengatakan, komoditas kelapa sawit merupakan komoditas unggulan di Provinsi Kalteng. Di mana peluang dan prospeknya ke depan sangat besar dan menjanjikan.
“Namun hendaknya perkebunan kelapa sawit sendiri mempunyai aturan-aturan dan batasan dalam pelaksanaannya di lapangan. Karena dikhawatirkan jika tidak ada aturan yang jelas dan tegas, perkebunan kelapa sawit ini bisa jadi akan masuk ke Kawasan Lindung dan Cagar Alam. Tentu akan berdampak negatif baik bagi kelestarian alam dan juga manusia akibat terganggunya ekosistem alam,” kata Sekda dalam sambutannya, Kamis (6/7).
Nuryakin menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah melakukan berbagai upaya dengan mengeluarkan beberapa aturan terkait perkebunan kelapa sawit tersebut.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mendukung berbagai upaya. Khususnya upaya Pemerintah Pusat untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah. Salah satunya melalui mekanisme pelaporan mandiri (self-reporting) pelaku usaha perkebunan kelapa sawit secara online melalui aplikasi SIPERIBUN,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah menyampaikan dalam arahannya bahwa sektor pertanian saat ini masih menjadi andalan perekonomian nasional.
“Perekonomian nasional secara umum masih menunjukkan ketahanan dengan ditopang peningkatan permintaan domestik investasi yang terjaga, inflasi yang terus terjaga, serta berlanjutnya kinerja posiitf ekspor kita,” ucapnya.
Lebih lanjut Andi menambahkan, kontribusi kelapa sawit terus ditopang dari luas areal tutupan kepala sawit nasional mencapai 16,83 juta hektare. Di mana sekitar 58 persen atau 8,9 juta hektare merupakan milik Perkebunan Besar Swasta (PBS) dan negara. Sementara, 42 persen atau 6,9 juta hektare merupakan perkebunan sawit rakyat. (pri/hfz)