PALANGKA RAYA-Gubernur
Kalteng H Sugianto Sabran mengikuti rapat virtual melalui video conference
(vicon) bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Kalteng. Rapat
virtual ini membahas beberapa langkah menakan dan menanggulangi Covid-19 dengan
cara kolaborasi multisteakholder.
Gubernur Kalteng
sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Kalteng ini
mengatakan, saat ini data orang terpapar Covid-19 terus meningkat. Hal ini
harus ditekan dengan melakukan upaya-upaya pencegahan, dikawatirkan kasus ini
terus melonjak naik.
“Dalam rangka
upaya menekan penyebaran Covid-19, maka perlu peningkatan kolaborasi sinergitas
semua elemen. Untuk itu salah satu upaya, yakni terus mengedukasi masyarakat
menerapkan protokol kesehatan,†katanya di Aula Jayang Tingang lantai II Kantor
Gubernur Kalteng, Kamis (2/7).
Diungkapkan
Sugianto, dengan melakukan berbagai pembahasan untuk menekan penyebaran
Covid-19, nantinya juga dapat menjadi bahan diskusi berkenaan kelanjutan
rencana penerapan pembatasan sosial berskal besar (PSBB) di Kota Palangka Raya.
Termasuk dalam hal penerapan regulasi sanksi serta aturan tegas hingga bantuan
sosial (bansos) untuk masyarakat.
“Kami memaklumi
kekawatiran masyarakat apabila dilakukan PSBB, namun kita juga perlu melakukan
upaya untuk melindungi keselamatan warga dari Covid-19,†ungkapnya.
Untuk itu, dalam
menekan penyebaran Covid-19 ini perlu kolaborasi termasuk dengan aparat penegak
hukum.Tetapi, lanjut dia, tidak hanya pemerintah dan penegak hukum saja,
melainkan juga harus adanya peran masyarakat mendukung langkah-langkah yang
dilakukan pemerintah.
“Misal saja
dengan adanya rapid test massal, masyarakat perlu diedukasi dan sosialisasi
agar mereka peduli terhadap kesehatan dan kondisi Covid-19 yang ada di Kalteng
saat ini,†katanya.
Saat ini, lanjut
dia, pihaknya terus mendukung langkah yang diambil Pemerintah Kota Palangka
Raya terutama dalam penerapan PSBB. “Mengenai regulasi dan aturan, saya
menghormati keputusan Wali Kota dan kepala daerah lainya,†tegasnya.
Berbagai arahan
Sugianto tersebut didukung oleh forkopimda Kalteng hingga steakholder lainya
dengan komitmen meningkatkan kolaborasi sinergitas dalam upaya pencegahan
Covid-19. Selanjutnya menjadi keputusan bupati/wali kota dalam menentukan PSBB
atau dengan cara lainya yang dianggap efektif sesuai dengan kondisi daerahnya
masing masing.