26.4 C
Jakarta
Thursday, January 8, 2026

Larangan Masuk Terpasang, ASN Justru Beraktivitas di RTH Eks KONI Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemandangan berbeda terlihat di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berlokasi di eks lahan Gedung KONI Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng memakai seragam dinas tampak berada di lokasi tersebut, Selasa, (6/1/2026).

Aktivitas para abdi negara ini menjadi sorotan karena terlihat asyik mengabadikan momen atau berswafoto di area yang menjadi ikon baru Kota Palangka Raya tersebut. Padahal, kawasan ini diketahui belum dibuka untuk akses publik secara bebas.

Berdasarkan pantauan Prokalteng di lapangan sekitar pukul 10.45 WIB, keberadaan para ASN ini cukup mencolok di tengah suasana RTH yang seharusnya steril dari pengunjung umum. Hal ini memicu pertanyaan mengenai izin akses masuk ke fasilitas tersebut.

Kondisi ini menjadi ironi mengingat di beberapa titik strategis kawasan RTH telah terpasang rambu-rambu peringatan yang jelas. Tanda tersebut menginformasikan bahwa area masih dalam tahap pengerjaan atau pengujian, sehingga masyarakat belum diperkenankan masuk.

Menanggapi hal tersebut , Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, Juni Gultom meluruskan persepsi mengenai aktivitas bawahannya di lokasi itu.

Juni merinci, para ASN tersebut membawa kendaraan untuk melakukan uji coba kelayakan parkir, khususnya pada area parkir bawah tanah (underground).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Gubernur : Bantuan Jangan Dibelikan Rokok, Belilah yang Bermanfaat

Langkah ini merupakan prosedur wajib sebagai persiapan sebelum fasilitas diajukan untuk mendapatkan sertifikasi laik pakai.

“Tadi ASN bawa kendaraan utk uji kelayakan parkir, uji coba parkir di underground.sebagai kesiapan untuk diajukan layak pakai, ” ujarnya dalam konfirmasinya melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Selasa (6/1).

Lebih lanjut, Juni membenarkan bahwa orang-orang yang tertangkap kamera tersebut adalah staf dari Dinas PUPR Kalteng sendiri.

Kegiatan mereka difokuskan untuk memastikan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan infrastruktur sebelum diserahkan kepada publik.

“Betul untuk uji coba layak pakai dalam aspek keamanan, kenyamanan, dan keselamatan,” tambahnya

Mengenai progres pembangunan, Juni menegaskan bahwa secara fisik RTH eks Gedung KONI sebenarnya sudah rampung 100 persen, “Secara fisik sudah tuntas”. tambahnya singkat

Kendati demikian, fasilitas ini belum bisa difungsikan secara resmi karena masih harus merampungkan tahapan uji kelayakan yang sedang berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, RTH yang baru selesai dibangun berada dipusat kota Palangka Raya terlihat rampung dan memikat mata, Namun akses menuju lokasi tersebut saat ini masih tertutup rapat.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Jum’at (2/1), spanduk peringatan berwarna merah putih bertuliskan “DILARANG MASUK! BAGI YANG TIDAK BERKEPENTINGAN” terpasang melintang di akses utama tangga naik jembatan.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi ke-64, Pemprov Rilis Logo Kalteng Semakin Berkah

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, memberikan penjelasan resmi mengenai alasan penutupan area tersebut. Ia menegaskan bahwa fasilitas publik tersebut belum dibuka karena masih dalam tahap pengerjaan uji kalayakan keamanan.

Juni menyampaikan bahwa akan memaastikan faktor keselamatan masyarakat (safety) sebelum area tersebut dioperasionalkan secara penuh.

“Sementara belum (dibuka untuk umum). Kita uji kelayakan dulu,” ujar Juni Gultom saat dikonfirmasi mengenai keberadaan spanduk larangan masuk tersebut.

Juni menjelaskan, proses uji kelayakan ini sangat krusial mengingat kompleksitas fasilitas yang dibangun, yang tidak hanya meliputi area terbuka di atas, tetapi juga fasilitas di bawah tanah (Parkir Underground). Pihaknya ingin memastikan seluruh infrastruktur berfungsi optimal dan aman dari risiko kecelakaan.

“Supaya aman dalam penggunaan, termasuk ruang parkir underground,” tambahnya.

Langkah ini diambil pemerintah kota untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat tingginya potensi keramaian pengunjung di lokasi ikonik tersebut.

Sebelum adanya himbauan spanduk, sudah terlihat ada beberapa masyarakat yang sudah memasuki area tersebut untuk melakukan swafoto.

Kendati demikian masyarakat diimbau untuk bersabar dan mematuhi larangan melintas yang telah dipasang petugas demi kenyamanan dan keamanan bersama saat peresmian nanti. (Her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemandangan berbeda terlihat di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berlokasi di eks lahan Gedung KONI Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng memakai seragam dinas tampak berada di lokasi tersebut, Selasa, (6/1/2026).

Aktivitas para abdi negara ini menjadi sorotan karena terlihat asyik mengabadikan momen atau berswafoto di area yang menjadi ikon baru Kota Palangka Raya tersebut. Padahal, kawasan ini diketahui belum dibuka untuk akses publik secara bebas.

Electronic money exchangers listing

Berdasarkan pantauan Prokalteng di lapangan sekitar pukul 10.45 WIB, keberadaan para ASN ini cukup mencolok di tengah suasana RTH yang seharusnya steril dari pengunjung umum. Hal ini memicu pertanyaan mengenai izin akses masuk ke fasilitas tersebut.

Kondisi ini menjadi ironi mengingat di beberapa titik strategis kawasan RTH telah terpasang rambu-rambu peringatan yang jelas. Tanda tersebut menginformasikan bahwa area masih dalam tahap pengerjaan atau pengujian, sehingga masyarakat belum diperkenankan masuk.

Menanggapi hal tersebut , Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, Juni Gultom meluruskan persepsi mengenai aktivitas bawahannya di lokasi itu.

Juni merinci, para ASN tersebut membawa kendaraan untuk melakukan uji coba kelayakan parkir, khususnya pada area parkir bawah tanah (underground).

Baca Juga :  Gubernur : Bantuan Jangan Dibelikan Rokok, Belilah yang Bermanfaat

Langkah ini merupakan prosedur wajib sebagai persiapan sebelum fasilitas diajukan untuk mendapatkan sertifikasi laik pakai.

“Tadi ASN bawa kendaraan utk uji kelayakan parkir, uji coba parkir di underground.sebagai kesiapan untuk diajukan layak pakai, ” ujarnya dalam konfirmasinya melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Selasa (6/1).

Lebih lanjut, Juni membenarkan bahwa orang-orang yang tertangkap kamera tersebut adalah staf dari Dinas PUPR Kalteng sendiri.

Kegiatan mereka difokuskan untuk memastikan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan infrastruktur sebelum diserahkan kepada publik.

“Betul untuk uji coba layak pakai dalam aspek keamanan, kenyamanan, dan keselamatan,” tambahnya

Mengenai progres pembangunan, Juni menegaskan bahwa secara fisik RTH eks Gedung KONI sebenarnya sudah rampung 100 persen, “Secara fisik sudah tuntas”. tambahnya singkat

Kendati demikian, fasilitas ini belum bisa difungsikan secara resmi karena masih harus merampungkan tahapan uji kelayakan yang sedang berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, RTH yang baru selesai dibangun berada dipusat kota Palangka Raya terlihat rampung dan memikat mata, Namun akses menuju lokasi tersebut saat ini masih tertutup rapat.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Jum’at (2/1), spanduk peringatan berwarna merah putih bertuliskan “DILARANG MASUK! BAGI YANG TIDAK BERKEPENTINGAN” terpasang melintang di akses utama tangga naik jembatan.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi ke-64, Pemprov Rilis Logo Kalteng Semakin Berkah

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, memberikan penjelasan resmi mengenai alasan penutupan area tersebut. Ia menegaskan bahwa fasilitas publik tersebut belum dibuka karena masih dalam tahap pengerjaan uji kalayakan keamanan.

Juni menyampaikan bahwa akan memaastikan faktor keselamatan masyarakat (safety) sebelum area tersebut dioperasionalkan secara penuh.

“Sementara belum (dibuka untuk umum). Kita uji kelayakan dulu,” ujar Juni Gultom saat dikonfirmasi mengenai keberadaan spanduk larangan masuk tersebut.

Juni menjelaskan, proses uji kelayakan ini sangat krusial mengingat kompleksitas fasilitas yang dibangun, yang tidak hanya meliputi area terbuka di atas, tetapi juga fasilitas di bawah tanah (Parkir Underground). Pihaknya ingin memastikan seluruh infrastruktur berfungsi optimal dan aman dari risiko kecelakaan.

“Supaya aman dalam penggunaan, termasuk ruang parkir underground,” tambahnya.

Langkah ini diambil pemerintah kota untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat tingginya potensi keramaian pengunjung di lokasi ikonik tersebut.

Sebelum adanya himbauan spanduk, sudah terlihat ada beberapa masyarakat yang sudah memasuki area tersebut untuk melakukan swafoto.

Kendati demikian masyarakat diimbau untuk bersabar dan mematuhi larangan melintas yang telah dipasang petugas demi kenyamanan dan keamanan bersama saat peresmian nanti. (Her)

Terpopuler

Artikel Terbaru