PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengeluarkan keputusan Gubernur Kalteng nomor 188.44/ 397 /2023 tentang penetapan status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalteng tahun 2023.
Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, memutuskan penetapan status keadaan darurat bencana Karhutla di Kalteng dari status siaga darurat menjadi status tanggap darurat Tahun 2023.
Status tanggap darurat Karhutla di Kalteng berlaku selama 10 hari, terhitung sejak tanggal 6 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2023.
“Selama status tanggap darurat, Satuan Tugas Pengendali Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalteng berdasarkan Surat Keputusan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/36/2023 diaktivasi menjadi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah,” bunyi keputusan surat tersebut dikutip, Kamis (5/10).
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan, status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah ditetapkan.
“Kota Palangkaraya sendiri sudah menetapkan tanggap darurat, Pulang Pisau, Kotim (Kotawaringin Timur) dan Katingan, tadi baru saya tandatangani, dan kita juga bisa mengeluarkan anggaran dengan peralatan, biarpun terlambat, tapi tidak ada istilah kata terlambat yang penting ada kesungguhan untuk menyiapkan anggarannya, karena itu dibutuhkan di lapangan,” ujarnya, Kamis (5/10).
Gubernur menyebut, Pemprov menyiapkan anggaran Rp 110 milliar agar bisa digunakan maksimal.
“Dalam rangka pelaksanaan baik di bidang pemadaman apinya, membuat pos di lapangan, dapur umum dan termasuk kesehatan yang kita tanggulangi. Saya instruksikan juga untuk puskesmas keliling yang di sekitar Kota Palangkaraya yang terjadi. Bahkan ada puskesmas menetap, nanti kita menyiapkan pos kesehatan di titik-titik di Kota Palangkaraya. Kenapa di Kota Palangkaraya, menurut laporan ada 3.000 lebih masyarakat yang sudah kena ISPA dan juga ada yang kena diare,”imbuhnya.
“Termasuk kita juga telah meliburkan anak-anak yang sekolah di titik-titik yang dianggap bahaya dan sangat bahaya,” bebernya. (hfz/pri)