PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyatakan, lima daerah telah menetapkan status tanggap darurat bencana Karhutla, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan dan Kota Palangkaraya.
Itu disampaikannya pada saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pengendalian inflasi dan ketahanan pangan akibat dampak el nino di wilayah Provinsi Kalteng. Rakor yang berlangsung secara hybrid tersebut, dipusatkan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (5/10).
Dalam arahannya Gubernur mengatakan bencana Karhutla saat ini hampir menyelimuti sebagian besar wilayah Provinsi Kalteng, yang meluas mulai 24 September 2023.
“Seperti yang kita tahu, tahun 2023 ini terjadi el nino moderat, lebih tinggi dibanding yang terjadi tahun 2019 yaitu el nino lemah. Meski belum bisa terhindar dari kabut asap, tetapi penanganan Karhutla tahun 2023 relatif lebih terkendali dibandingkan tahun 2019. Baik dari luasan Karhutla maupun jumlah kejadian Karhutla,” ujar Gubernur.
H Sugianto meminta kepada bupati, Pejabat (Pj) bupati, dan Pj wali kota yang didukung Forkopimda dan semua elemen di kabupaten atau kota, agar memperkuat sinergi dan serius melakukan upaya penanggulangan Karhutla.
“Seluruh bupati, Pj bupati, dan Pj wali kota yang daerahnya terjadi Karhutla masif, tidak boleh meninggalkan wilayahnya sampai Karhutla benar-benar terkendali,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin melaporkan, pengendalian Karhutla di Kalteng terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.
“Hal ini dapat kita lihat dari indikator, luas karhutla 2023 sampai dengan bulan Agustus 2023 seluas 18 ribu hektare, jauh lebih baik dibanding 2019 yang mencapai 317 ribu hektare. Kejadian Karhutla 2023 sejauh ini relatif masih terkendali, tidak seperti 2019 yang meluas dan masif termasuk dalam Kota Palangka Raya,” kata Sekda.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada tahun 2023 di Kota Palangkaraya mencapai level Berbahaya pada 4 Oktober 2023. Sedangkan 2019 mulai level berbahaya pada bulan Agustus 2019, bahkan jika dibandingkan dampak asap yang terjadi di Provinsi Kalbar dan Provinsi Kalsel, Provinsi Kalteng juga masih lebih baik.
“Pemerintah kabupaten atau kota yang telah menetapkan status tanggap darurat bencana Karhutla sebanyak satu kota dan empat kabupaten. Dengan adanya penetapan status tanggap darurat ini diharapkan upaya penanggulangan karhutla dapat tuntas memadamkan kebakaran yang terjadi,” jelasnya. (hfz/pri)