PALANGKA RAYA – Sekda Kalteng Fahrizal Fitri
berharap agar unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kalteng
segera dibentuk, seperti pembentukan unsur pimpinan, komisi, Badan Musyawarah
(Banmus), Badan Anggaran (Banggar) dan badan lainnya.
Pasalnya, alat kelengkapan diharapkan bisa segera
membahas dan menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
“Alat kelengkapan dewan ini nantinya berdampak
pada percepatan penyelesaian APBD 2020,” kata Fahrizal di Gedung DPRD
Kalteng, Selasa (4/9).
Diungkapkannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus melakukan
koordinasi dengan jajaran DPRD Kalteng. Termasuk pembahasan jadwal kegiatan
yang harus segera dibahas bersama
“Untuk saat ini, kadwal kegiatan yang harus
segera dibahas bersama pembahasan APBD 2020, sehingga hal-hal yang menyangkut
pelaksanaan jadwal ini harus segera dibahas oleh pemerintah dan DPRD,”
ungkapnya.
Dijelaskannya, pemerintah sebelumnya telah
menyampaikan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD periode sebelumnya. Tetapi, masih banyak
tahapan yang harus dilalui guna menyelesaikan pembahasan anggaran murni 2020
tersebut.
“APBD 2020 sudah harus mendapat persetujuan bersama
antara Pemprov Kalteng dan DPRD paling lambat akhir November nanti,”
pungkasnya. (abw/uni/ctk/nto)