PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, Joni Harta, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, pada Senin (5/8/2024). Kegiatan ini diadakan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dan mendapat dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Usai pembukaan rakor, Joni Harta menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng sangat mendukung kegiatan penertiban PETI. “Dinas Lingkungan Hidup, bersama dengan Dinas Kehutanan dan Badan Penyelenggara, telah melakukan pengumpulan data di lokasi sebelum rakor dilaksanakan. Kami telah mendata lebih dari 300 alat berat yang ditemukan bekerja di sana,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Gubernur Kalteng memberikan dukungan langsung terhadap upaya ini, dengan keterlibatan Dinas Kehutanan dan DLH dalam operasi PETI. “Dana operasional kami juga tersedia untuk kegiatan tersebut,” sebut Joni.
Menurutnya, pada bulan Februari, Maret, dan April 2024, pihaknya telah bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) di area Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dan menemukan banyak kegiatan PETI yang menggunakan alat berat, seperti ekskavator.
“Penambangan ini dilakukan oleh masyarakat dengan peralatan modern, yang tentunya berdampak buruk terhadap lingkungan hidup. Ini mencakup penggunaan merkuri, perubahan bentang sungai, dan kerusakan ekosistem yang ada,” imbuhnya.
Sebagai langkah awal, Pemprov Kalteng bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memasang plang peringatan di kawasan hutan yang melarang akses sembarangan. “Kami berharap langkah ini dapat mengurangi aktivitas penambangan ilegal dan melindungi lingkungan,” tandas Joni. (mmckalteng)