26.1 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Adum Kalteng Pimpin Rapat Inventarisasi Hasil Evaluasi Kelembagaan Pasca Penyederhanaan Birokrasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Asisten Administrasi Umum (Adum) Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Suwanto, membuka Rapat Inventarisasi Hasil Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Pasca Penyederhanaan Birokrasi. Acara tersebut berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya pada Senin (5/8/2024).

Dalam sambutannya yang dibacakan mewakili Gubernur, Sri Suwanto menjelaskan bahwa penyederhanaan birokrasi yang dilaksanakan pada bulan Desember 2021 mengakibatkan penyusutan jumlah level jabatan struktural di masing-masing Perangkat Daerah menjadi hanya dua level.

“Di Bidang Organisasi, Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh Kabupaten/Kota telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi. Sedangkan di Bidang Kepegawaian, penyetaraan jabatan telah dilaksanakan dengan mengalihkan jabatan administrasi ke jabatan fungsional,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinkes Kalteng Gelar Serah Terima Tenaga Kesehatan Penugasan

Sri menambahkan bahwa pengalihan jabatan ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, lincah, dan profesional sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang organisasi dan kepegawaian, guna mendukung kinerja dan pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai langkah untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam penataan Perangkat Daerah yang tepat fungsi, ukuran, dan sinergis, Sri Suwanto menegaskan bahwa Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah berkewajiban melakukan pembinaan penataan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang akan dimonitor oleh Menteri.

“Pembinaan penataan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun anggaran,” tutupnya. (mmckalteng)

Baca Juga :  Komisi Informasi Gelar FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Asisten Administrasi Umum (Adum) Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Suwanto, membuka Rapat Inventarisasi Hasil Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Pasca Penyederhanaan Birokrasi. Acara tersebut berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya pada Senin (5/8/2024).

Dalam sambutannya yang dibacakan mewakili Gubernur, Sri Suwanto menjelaskan bahwa penyederhanaan birokrasi yang dilaksanakan pada bulan Desember 2021 mengakibatkan penyusutan jumlah level jabatan struktural di masing-masing Perangkat Daerah menjadi hanya dua level.

“Di Bidang Organisasi, Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh Kabupaten/Kota telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi. Sedangkan di Bidang Kepegawaian, penyetaraan jabatan telah dilaksanakan dengan mengalihkan jabatan administrasi ke jabatan fungsional,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinkes Kalteng Gelar Serah Terima Tenaga Kesehatan Penugasan

Sri menambahkan bahwa pengalihan jabatan ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, lincah, dan profesional sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang organisasi dan kepegawaian, guna mendukung kinerja dan pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai langkah untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam penataan Perangkat Daerah yang tepat fungsi, ukuran, dan sinergis, Sri Suwanto menegaskan bahwa Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah berkewajiban melakukan pembinaan penataan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang akan dimonitor oleh Menteri.

“Pembinaan penataan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun anggaran,” tutupnya. (mmckalteng)

Baca Juga :  Komisi Informasi Gelar FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Kalteng

Terpopuler

Artikel Terbaru