Site icon Prokalteng

Kemendagri Sosialisasikan Permendagri 33 tentang Penyusunan APBD 2020

kemendagri-sosialisasikan-permendagri-33-tentang-penyusunan-apbd-2020

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng
sosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Kegiatan
tersebut diikuti 400 orang yang teridiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) se
Kalteng, tim anggatan se Kalteng, badan anggaran dan islnstansi terkait
lainnya.

“Kegiatan ini dilaksanakan
agar seluruh instansi terkait dapat memahami aturan dalam penyusunan APBD 2020.
Kita tidak ingin penyusunan nanti tidak sesuai, sehingga penetapan APBD tertunda,”
kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kalteng Nuryakin, Jumat (5/7).

Pada sosialiaosi Permendagri 33
Tahun 2019 Tentang Penyusunan APBD 2020, Pemprov Kalteng menghadikan dua
narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.

“Sosialiasi kita akan
disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementeriam Dalam
Negeri, Syarifuddin MM dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Arsan Altif.
Dua narasumber ini yang akan menyampaikan terkait Kemendagri kepada 400 peserta
dari seluruh instansi terkait se Kalteng,” ucapnya.

Kegiatan sosialiasi tersebut
dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto sabran. Dan dihadiri oleh
Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, kepala SOPD
Kalteng.

“Saya menyambut baik
kegiatan ini. Dan harapan saya, penyusunan APBD 2020 dapat direncanakan dengan
matang. Dengan demikian semua dapat diakomodir dan pembangunan di Kalteng
merata,” ucap Gubenrur Sugianto Sabran. (arj/nto)

Exit mobile version