27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Disperkimtan Audensi Bersama REI untuk Membangun Koordinasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan dan audensi Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Kalteng. Dalam rangka membangun koordinasi, dan sinergi antara asosiasi pengembang pemerintah daerah. Bertempat di Kantor  Disperkimtan Provinsi Kalteng, Senin (3/4/2023).

Kepala Disperkimtan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Selain itu, kegiatan tersebut sebagai wadah para pengembangan perumahan yang berada di Kalteng.

“Perlu diketahui bahwa REI merupakan mitra strategis pemerintah untuk memenuhi kebutuhan perumahan khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kalteng,”ujar Erlin, Senin (3/4/2023).

Berdasarkan data sementara untuk sektor perumahan di Kalteng saat ini, antara lain backlog kepemilikan Perumahan sebanyak 135.375 unit, kemudian jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 325.892 unit atau sama dengan 54,07 persen.

Baca Juga :  41 Pejabat Fungsional dan 42 PNS Pemprov Kalteng Dilantik

“Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah rumah tangga sebanyak 709.515 unit. Dengan demikian, kebutuhan sektor perumahan di Kalimantan Tengah masih sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD REI Kalteng, Asani menambahkan bahwa capaian pembangunan Perumahan dari anggota REI keterkaitannya dengan didukung program satu juta rumah di Kalteng. Sampai akhir tahun 2022 lalu, jumlah Kredit Kepemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) yang disalurkan di Kalteng sebanyak 3.806 unit, dan berada pada peringkat 16 dari 34 provinsi di Indonesia.

“Jumlah anggota REI di Kalteng tercatat sebanyak 131 pengembang,”tambahnya.

Kendati demikian, Asani mengungkapkan bahwa REI mencakup sektor properti yang berkontribusi pada penerimaan pendapatan daerah diantaranya melalui penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan, restribusi perizinan, restribusi bahan galian C, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga :  Gubernur Sugianto Resmikan Klinik NU

Perlu diketahui,  bahwa pertemuan tersebut juga membahas terkait berbagai permasalahan actual dari penyediaan perumahan di Kalteng. Antara lain sektor perizinan, dukungan ketersediaan infrastruktur, belum tuntasnya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng dengan adanya Perda Nomor 3 Tahun 2017, tentang bangunan gedung yang mengatur tentang luas lahan bangunan minimal 200 m2. Dan Perda Walikota Nomor 8 Tahun 2014, tentang tata cara pemanfaatan lahan untuk perumahan dan permukiman.

Kemudian, pengetatan regulasi perbankan terhadap calon konsumen baik dari sisi status Ketenagakerjaan besarnya penghasilan pasca pandemi covid 19, banyaknya status tanah atau lahan yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK), dan yang terakhir biaya dan progres penertiban izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).






Reporter: Marini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan dan audensi Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Kalteng. Dalam rangka membangun koordinasi, dan sinergi antara asosiasi pengembang pemerintah daerah. Bertempat di Kantor  Disperkimtan Provinsi Kalteng, Senin (3/4/2023).

Kepala Disperkimtan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Selain itu, kegiatan tersebut sebagai wadah para pengembangan perumahan yang berada di Kalteng.

“Perlu diketahui bahwa REI merupakan mitra strategis pemerintah untuk memenuhi kebutuhan perumahan khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kalteng,”ujar Erlin, Senin (3/4/2023).

Berdasarkan data sementara untuk sektor perumahan di Kalteng saat ini, antara lain backlog kepemilikan Perumahan sebanyak 135.375 unit, kemudian jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 325.892 unit atau sama dengan 54,07 persen.

Baca Juga :  41 Pejabat Fungsional dan 42 PNS Pemprov Kalteng Dilantik

“Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah rumah tangga sebanyak 709.515 unit. Dengan demikian, kebutuhan sektor perumahan di Kalimantan Tengah masih sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD REI Kalteng, Asani menambahkan bahwa capaian pembangunan Perumahan dari anggota REI keterkaitannya dengan didukung program satu juta rumah di Kalteng. Sampai akhir tahun 2022 lalu, jumlah Kredit Kepemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) yang disalurkan di Kalteng sebanyak 3.806 unit, dan berada pada peringkat 16 dari 34 provinsi di Indonesia.

“Jumlah anggota REI di Kalteng tercatat sebanyak 131 pengembang,”tambahnya.

Kendati demikian, Asani mengungkapkan bahwa REI mencakup sektor properti yang berkontribusi pada penerimaan pendapatan daerah diantaranya melalui penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan, restribusi perizinan, restribusi bahan galian C, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga :  Gubernur Sugianto Resmikan Klinik NU

Perlu diketahui,  bahwa pertemuan tersebut juga membahas terkait berbagai permasalahan actual dari penyediaan perumahan di Kalteng. Antara lain sektor perizinan, dukungan ketersediaan infrastruktur, belum tuntasnya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng dengan adanya Perda Nomor 3 Tahun 2017, tentang bangunan gedung yang mengatur tentang luas lahan bangunan minimal 200 m2. Dan Perda Walikota Nomor 8 Tahun 2014, tentang tata cara pemanfaatan lahan untuk perumahan dan permukiman.

Kemudian, pengetatan regulasi perbankan terhadap calon konsumen baik dari sisi status Ketenagakerjaan besarnya penghasilan pasca pandemi covid 19, banyaknya status tanah atau lahan yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK), dan yang terakhir biaya dan progres penertiban izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).






Reporter: Marini

Terpopuler

Artikel Terbaru