27.7 C
Jakarta
Thursday, April 24, 2025

Dislutkan Kalteng Lanjutkan Program Jemput Bola, Akses Perizinan Nelayan Dipermudah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar layanan gerai perizinan usaha perikanan tangkap bagi nelayan kecil pada 2025. Program jemput bola ini bertujuan mempercepat proses perizinan dan memberikan kemudahan akses legalitas bagi nelayan di berbagai sentra perikanan.

Kepala Dislutkan Kalteng H. Darliansjah mengatakan layanan gerai perizinan merupakan upaya pemerintah dalam memfasilitasi kebutuhan nelayan terhadap dokumen legal, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Elektronik Bukti Kepemilikan Kapal Perikanan (E-BKP).

Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dalam program Huma Betang Makmur yang menekankan peningkatan kesejahteraan nelayan melalui kemudahan akses perizinan.

“Selama beberapa tahun terakhir, kami telah memfasilitasi 359 perizinan usaha perikanan tangkap bagi nelayan kecil. Pada 2025, kami menargetkan minimal 350 perizinan baru agar semakin banyak nelayan mendapatkan legalitas usaha,” ujar Darliansjah, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga :  Diskominfosantik Kalteng Gelar Forum Diskusi Pranata Humas, Soroti Peran Media Sosial

Ia menegaskan bahwa dokumen perizinan sangat penting dalam mendukung aktivitas nelayan, baik dari aspek keamanan, pengelolaan sumber daya perikanan, maupun peningkatan ekonomi. Dengan adanya legalitas yang jelas, hasil tangkapan nelayan juga memiliki nilai jual yang lebih tinggi.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan nelayan kecil tidak kesulitan dalam mengurus perizinan. Layanan jemput bola ini akan digelar di berbagai sentra perikanan agar proses pengurusan izin menjadi lebih cepat dan efisien,” tambahnya.

Darliansjah berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kepatuhan nelayan terhadap regulasi yang berlaku serta mendorong produktivitas sektor perikanan di Kalteng. Selain itu, dengan adanya perizinan yang lengkap, nelayan dapat memperoleh berbagai program bantuan pemerintah untuk mendukung usaha mereka.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Ingatkan Dampak Pemanasan Global terhadap Kehidupan Ikan dan Perikanan Lokal

“Kami terus berkomitmen untuk membantu nelayan dalam mendapatkan dokumen perizinan. Program ini tidak hanya memberikan jaminan hukum bagi mereka, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas dalam pemasaran hasil tangkapan,” pungkasnya. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar layanan gerai perizinan usaha perikanan tangkap bagi nelayan kecil pada 2025. Program jemput bola ini bertujuan mempercepat proses perizinan dan memberikan kemudahan akses legalitas bagi nelayan di berbagai sentra perikanan.

Kepala Dislutkan Kalteng H. Darliansjah mengatakan layanan gerai perizinan merupakan upaya pemerintah dalam memfasilitasi kebutuhan nelayan terhadap dokumen legal, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Elektronik Bukti Kepemilikan Kapal Perikanan (E-BKP).

Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dalam program Huma Betang Makmur yang menekankan peningkatan kesejahteraan nelayan melalui kemudahan akses perizinan.

“Selama beberapa tahun terakhir, kami telah memfasilitasi 359 perizinan usaha perikanan tangkap bagi nelayan kecil. Pada 2025, kami menargetkan minimal 350 perizinan baru agar semakin banyak nelayan mendapatkan legalitas usaha,” ujar Darliansjah, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga :  Diskominfosantik Kalteng Gelar Forum Diskusi Pranata Humas, Soroti Peran Media Sosial

Ia menegaskan bahwa dokumen perizinan sangat penting dalam mendukung aktivitas nelayan, baik dari aspek keamanan, pengelolaan sumber daya perikanan, maupun peningkatan ekonomi. Dengan adanya legalitas yang jelas, hasil tangkapan nelayan juga memiliki nilai jual yang lebih tinggi.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan nelayan kecil tidak kesulitan dalam mengurus perizinan. Layanan jemput bola ini akan digelar di berbagai sentra perikanan agar proses pengurusan izin menjadi lebih cepat dan efisien,” tambahnya.

Darliansjah berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kepatuhan nelayan terhadap regulasi yang berlaku serta mendorong produktivitas sektor perikanan di Kalteng. Selain itu, dengan adanya perizinan yang lengkap, nelayan dapat memperoleh berbagai program bantuan pemerintah untuk mendukung usaha mereka.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Ingatkan Dampak Pemanasan Global terhadap Kehidupan Ikan dan Perikanan Lokal

“Kami terus berkomitmen untuk membantu nelayan dalam mendapatkan dokumen perizinan. Program ini tidak hanya memberikan jaminan hukum bagi mereka, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas dalam pemasaran hasil tangkapan,” pungkasnya. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru