29.7 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Pemprov Melalui Dinsos Kalteng Serahkan 12 Ribu Paket Sembako untuk Ma

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan
berbagai bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Beberapa
diantaranya, bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program
Keluarga Harapan(PKH), bantuan sosial (bansos) pangan dan bansos tunai.

Di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),
pemerintah setempat juga sangat memperhatikan rakyatnya. Kali ini, bentuk
kepedulian Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap masyarakatnya dengan memberikan
bantuan berupa sembako.

Melalui Dinas Sosial Provinsi Kalteng,
pemerintah telah menyalurkan sembako tersebut bagi masyarakat Kabupaten
Katingan. Hal ini dilontarkan Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng dr Rian
Tangkudung, melalui Sekretarisnya, Budi Santoso.

“Hari ini Pak Kepala Dinas Sosial Kalteng dr
Rian Tangkudung pergi ke Kabupaten Katingan, untuk menyerahkan bantuan sembako
dari Pemerintah Provinsi Kalteng tahap II. Total bantuan yang diserahkan ada 12
ribu paket sembako. Hari ini (kemarin, red) khusus di Katingan, jadi penyaluran
pertama di Katingan,” terang lelaki berkacamata ini kepada Kalteng Pos (Grup kaltengpos.co),
Selasa (3/11).

Baca Juga :  Gubernur Minta PD Mempercepat Lelang, Jangan Telat dan Lambat

Menurut Budi, penyaluran bantuan Pemerintah
Provinsi Kalteng tahap II bekerja sama dengan Bulog, sehingga bantuan yang
diberikan adalah sembako. Yang isinya terdiri dari, beras, minyak goreng,
sarden dan susu kaleng.

“Untuk bantuan tahap pertama berupa uang
tunai,” ungkapnya.

Budi menjelaskan, penerima bantuan tersebut
bukanlah masyarakat yang sudah menerima bantuan dari Kemensos, seperti PKH.
“Data penerima bantuan ini kami dapatkan dari kabupaten. Bukan data PKH tapi
dari kabupaten. Sebab bantuan sosial tidak bisa dobel,” tegasnya.

Mengenai
pendistribusian bantuan sembako tersebut, Dinsos Kalteng mengantarkannya sampai
ke Kelurahan Katingan, Kabupaten Katingan. Setelah itu barulah masyarakat yang
berhak menerima mengambil bantuan tersebut masing-masing.

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan
berbagai bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Beberapa
diantaranya, bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program
Keluarga Harapan(PKH), bantuan sosial (bansos) pangan dan bansos tunai.

Di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),
pemerintah setempat juga sangat memperhatikan rakyatnya. Kali ini, bentuk
kepedulian Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap masyarakatnya dengan memberikan
bantuan berupa sembako.

Melalui Dinas Sosial Provinsi Kalteng,
pemerintah telah menyalurkan sembako tersebut bagi masyarakat Kabupaten
Katingan. Hal ini dilontarkan Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng dr Rian
Tangkudung, melalui Sekretarisnya, Budi Santoso.

“Hari ini Pak Kepala Dinas Sosial Kalteng dr
Rian Tangkudung pergi ke Kabupaten Katingan, untuk menyerahkan bantuan sembako
dari Pemerintah Provinsi Kalteng tahap II. Total bantuan yang diserahkan ada 12
ribu paket sembako. Hari ini (kemarin, red) khusus di Katingan, jadi penyaluran
pertama di Katingan,” terang lelaki berkacamata ini kepada Kalteng Pos (Grup kaltengpos.co),
Selasa (3/11).

Baca Juga :  Gubernur Minta PD Mempercepat Lelang, Jangan Telat dan Lambat

Menurut Budi, penyaluran bantuan Pemerintah
Provinsi Kalteng tahap II bekerja sama dengan Bulog, sehingga bantuan yang
diberikan adalah sembako. Yang isinya terdiri dari, beras, minyak goreng,
sarden dan susu kaleng.

“Untuk bantuan tahap pertama berupa uang
tunai,” ungkapnya.

Budi menjelaskan, penerima bantuan tersebut
bukanlah masyarakat yang sudah menerima bantuan dari Kemensos, seperti PKH.
“Data penerima bantuan ini kami dapatkan dari kabupaten. Bukan data PKH tapi
dari kabupaten. Sebab bantuan sosial tidak bisa dobel,” tegasnya.

Mengenai
pendistribusian bantuan sembako tersebut, Dinsos Kalteng mengantarkannya sampai
ke Kelurahan Katingan, Kabupaten Katingan. Setelah itu barulah masyarakat yang
berhak menerima mengambil bantuan tersebut masing-masing.

Terpopuler

Artikel Terbaru