26 C
Jakarta
Tuesday, November 4, 2025

Wagub Edy Pratowo Buka Rakordalev Triwulan III Tahun 2025

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2025 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau dan mengevaluasi capaian kinerja pembangunan daerah sepanjang triwulan ketiga, sekaligus menilai sejauh mana target pembangunan telah direalisasikan oleh masing-masing perangkat daerah.

Dalam sambutannya mewakili Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Wagub Edy menegaskan bahwa Rakor ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian pembangunan hingga Triwulan III.

“Rakor ini sangat strategis untuk mengevaluasi kinerja capaian pembangunan daerah hingga Triwulan III Tahun 2025, apakah sudah sesuai target kita atau belum,” ujarnya.

Baca Juga :  Penanaman Vegetasi Pantai Upaya Dislutkan Kalteng Dukung Pengembangan Ekonomi Biru

Edy menambahkan, hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan rencana pembangunan berikutnya agar lebih terarah, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Kepala Bapperida Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menjelaskan, pelaksanaan Rakordalev berpedoman pada UU Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) serta berbagai regulasi turunan lainnya, termasuk Perda Nomor 6 Tahun 2021 dan Pergub Nomor 35 Tahun 2024.(biroadpimkalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2025 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau dan mengevaluasi capaian kinerja pembangunan daerah sepanjang triwulan ketiga, sekaligus menilai sejauh mana target pembangunan telah direalisasikan oleh masing-masing perangkat daerah.

Dalam sambutannya mewakili Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Wagub Edy menegaskan bahwa Rakor ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian pembangunan hingga Triwulan III.

“Rakor ini sangat strategis untuk mengevaluasi kinerja capaian pembangunan daerah hingga Triwulan III Tahun 2025, apakah sudah sesuai target kita atau belum,” ujarnya.

Baca Juga :  Penanaman Vegetasi Pantai Upaya Dislutkan Kalteng Dukung Pengembangan Ekonomi Biru

Edy menambahkan, hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan rencana pembangunan berikutnya agar lebih terarah, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Kepala Bapperida Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menjelaskan, pelaksanaan Rakordalev berpedoman pada UU Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) serta berbagai regulasi turunan lainnya, termasuk Perda Nomor 6 Tahun 2021 dan Pergub Nomor 35 Tahun 2024.(biroadpimkalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru