Site icon Prokalteng

Badan Wakaf Diminta Kawal Penyelesaian Sengketa

badan-wakaf-diminta-kawal-penyelesaian-sengketa

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan
Tengah, Habib Said Ismail bin Yahya meminta Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Kalimantan Tengah untuk proaktif mengawal serta menyelesaikan terkait
sengketa-sengketa atas hak kepemilikan yang diwakafkan.

Permintaan itu disampai Plt
Gubernur melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng H.
Nurul Edy ketika menghadiri pelantikan pengurus Perwakilan BWI Provinsi Kalteng
periode 2020-2023 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng, Sabtu (3/10/2020).

“Kami meminta kepada pengurus BWI
Provinsi Kalteng serta para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung
progam-program Pemerintah yang telah diamanahkan serta bersinergi dengan BWI
Kabupaten/Kota, terutama dalam upaya pendataan hak kepemilikan yang telah
diwakafkan dan meminimalisisr potensi sengketa wakaf di Kalteng dengan berbagai
inovasi maupun program kerja yang akan dilaksanakan,” kata Plt Gubernur dalam
sambutannya yang dibacakan Nurul Edy.

Selain itu, PltGubernur Kalteng juga
mengajak sekaligus mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat Kalteng, untuk
senantiasa terus berupaya dalam meningkatkan/memperkuat kualitas Ukhuwah
Islamiyah, persatuan dan kesatuan serta persaudaraan umat.

Exit mobile version