24.6 C
Jakarta
Thursday, January 9, 2025

Bappedalitbang Kalteng Siap Sempurnakan Ranperda RPJPD 2025-2045 Melalui Kolaborasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap Kabupaten/Kota yang terkait telah memasuki tahap penyelarasan.

Proses ini akan menjadi bagian dari diskusi lebih lanjut, dengan harapan mendapatkan saran dan masukan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Pembangunan Kalimantan Tengah untuk periode 2025-2045 berlandaskan visi yang terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, yang mengusung tema “Indonesia Emas 2045.”

Visi tersebut bertujuan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Sementara itu, Provinsi Kalimantan Tengah mengusung visi: “Kalimantan Tengah Tangguh 2045: Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan.”

Baca Juga :  Tim Terpadu Tindak Angkutan ODOL di Wilayah Kobar

Leonard S. Ampung menekankan pentingnya keselarasan visi antara Kabupaten/Kota dengan provinsi dan nasional, khususnya dalam hal kata-kata “Maju” dan “Berkelanjutan.”

“Diharapkan, melalui penyelarasan lima sasaran visi, delapan misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator pembangunan, setiap periode lima tahunan di tingkat Kabupaten/Kota dapat terintegrasi dengan baik terhadap rencana pembangunan provinsi dan nasional,” ujarnya.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Bappedalitbang Kalteng optimis dapat menyusun rencana pembangunan yang tidak hanya sesuai dengan visi nasional tetapi juga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di Kalimantan Tengah secara berkelanjutan dan berdaya saing. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap Kabupaten/Kota yang terkait telah memasuki tahap penyelarasan.

Proses ini akan menjadi bagian dari diskusi lebih lanjut, dengan harapan mendapatkan saran dan masukan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Pembangunan Kalimantan Tengah untuk periode 2025-2045 berlandaskan visi yang terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, yang mengusung tema “Indonesia Emas 2045.”

Visi tersebut bertujuan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Sementara itu, Provinsi Kalimantan Tengah mengusung visi: “Kalimantan Tengah Tangguh 2045: Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan.”

Baca Juga :  Tim Terpadu Tindak Angkutan ODOL di Wilayah Kobar

Leonard S. Ampung menekankan pentingnya keselarasan visi antara Kabupaten/Kota dengan provinsi dan nasional, khususnya dalam hal kata-kata “Maju” dan “Berkelanjutan.”

“Diharapkan, melalui penyelarasan lima sasaran visi, delapan misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator pembangunan, setiap periode lima tahunan di tingkat Kabupaten/Kota dapat terintegrasi dengan baik terhadap rencana pembangunan provinsi dan nasional,” ujarnya.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Bappedalitbang Kalteng optimis dapat menyusun rencana pembangunan yang tidak hanya sesuai dengan visi nasional tetapi juga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di Kalimantan Tengah secara berkelanjutan dan berdaya saing. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru