26 C
Jakarta
Friday, July 5, 2024
spot_img

Pemprov Kalteng Aktivasi Poslap Satgas Pengendali Karhutla di Kabupaten dan Kota

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO Sebagai upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi Kebakaran Hutan Lahan (Karhutla) tahun 2024, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng, memberikan dukungan penanganan karhutla di wilayah Kabupaten atau Kota dengan mengaktivasi Pos Lapangan (Poslap) Satgas Pengendali Karhutla.

Dia menyebutkan, dukungan aktivasi poslap tersebut dengan total poslap sebanyak 42 poslap. Poslap tersebut di Kabupaten Kotawaringin Barat ada empat poslap, Kotawaringin Timur empat poslap, Kapuas empat poslap, Murung Raya satu poslap, Barito Selatan empat poslap, Barito Timur satu poslap, Barito Utara satu poslap, Katingan empat poslap, Gunung Mas satu poslap, Seruyan tiga Poslap, Sukamara tiga poslap, Lamandau satu poslap, Pulang Pisau tujuh poslap, dan Kota Palangka Raya empat poslap.

Baca Juga :  Perkuat Komitmen Wujudkan Reforma Agraria

“Jumlah ini bisa saja dilakukan penambahan dengan mempertimbangkan situasi terkini kondisi cuaca dan usulan dari Kabupaten/Kota, sehingga jangkauan wilayah operasi akan semakin luas,“ ujar Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng Ahmad Toyib, Selasa (2/7).

Toyib menjelaskan, Poslap Satgas Pengendali Karhutla ditempatkan pada tingkat Kecamatan, yaitu pada Kecamatan dengan risiko tinggi Karhutla sesuai Kajian Resiko Bencana (KRB) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026.

Selain pertimbangan Kecamatan Risiko Tinggi Karhutla sesuai KRB Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026, penempatan Pos Lapangan juga mempertimbangkan kabupaten yang secara langsung menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Personel poslap ini terdiri dari Babinsa satu orang, Bhabinkamtibmas satu orang, dan anggota MPA/TSAK/Organisasi Relawan lima orang. Lama waktu aktivasi poslap selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender, atau waktunya dapat disesuaikan kembali dengan perkembangan terkini prakiraan cuaca dari BMKG,” bebernya.

Baca Juga :  Waspada! Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

“Tugas Poslap ini yaitu melaksanakan pengendalian Karhutla di wilayah Kecamatan melalui kegiatan patroli, sosialisasi, deteksi dini, dan pemadaman dini Karhutla. Lokasi yang diusulkan tidak boleh terjadi duplikasi atau tumpang tindih dengan kegiatan sejenis yang berasal dari instansi/lembaga terkait,” tandasnya.(hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO Sebagai upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi Kebakaran Hutan Lahan (Karhutla) tahun 2024, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng, memberikan dukungan penanganan karhutla di wilayah Kabupaten atau Kota dengan mengaktivasi Pos Lapangan (Poslap) Satgas Pengendali Karhutla.

Dia menyebutkan, dukungan aktivasi poslap tersebut dengan total poslap sebanyak 42 poslap. Poslap tersebut di Kabupaten Kotawaringin Barat ada empat poslap, Kotawaringin Timur empat poslap, Kapuas empat poslap, Murung Raya satu poslap, Barito Selatan empat poslap, Barito Timur satu poslap, Barito Utara satu poslap, Katingan empat poslap, Gunung Mas satu poslap, Seruyan tiga Poslap, Sukamara tiga poslap, Lamandau satu poslap, Pulang Pisau tujuh poslap, dan Kota Palangka Raya empat poslap.

Baca Juga :  Perkuat Komitmen Wujudkan Reforma Agraria

“Jumlah ini bisa saja dilakukan penambahan dengan mempertimbangkan situasi terkini kondisi cuaca dan usulan dari Kabupaten/Kota, sehingga jangkauan wilayah operasi akan semakin luas,“ ujar Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng Ahmad Toyib, Selasa (2/7).

Toyib menjelaskan, Poslap Satgas Pengendali Karhutla ditempatkan pada tingkat Kecamatan, yaitu pada Kecamatan dengan risiko tinggi Karhutla sesuai Kajian Resiko Bencana (KRB) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026.

Selain pertimbangan Kecamatan Risiko Tinggi Karhutla sesuai KRB Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026, penempatan Pos Lapangan juga mempertimbangkan kabupaten yang secara langsung menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Personel poslap ini terdiri dari Babinsa satu orang, Bhabinkamtibmas satu orang, dan anggota MPA/TSAK/Organisasi Relawan lima orang. Lama waktu aktivasi poslap selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender, atau waktunya dapat disesuaikan kembali dengan perkembangan terkini prakiraan cuaca dari BMKG,” bebernya.

Baca Juga :  Waspada! Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

“Tugas Poslap ini yaitu melaksanakan pengendalian Karhutla di wilayah Kecamatan melalui kegiatan patroli, sosialisasi, deteksi dini, dan pemadaman dini Karhutla. Lokasi yang diusulkan tidak boleh terjadi duplikasi atau tumpang tindih dengan kegiatan sejenis yang berasal dari instansi/lembaga terkait,” tandasnya.(hfz)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru