30.9 C
Jakarta
Sunday, May 4, 2025

Daging Beku Impor di Kalteng Dinyatakan Legal dan Layak Konsumsi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menjamin mutu dan keamanan pangan, khususnya produk daging beku impor.

Kegiatan pengawasan dilakukan pada Jumat (2/5/2025) dengan menyasar sejumlah pasar modern di Kota Palangka Raya dan sekitarnya.

Pengawasan pangan segar beku ini dipimpin oleh Kabid Perlindungan Konsumen Maskur, yang mewakili Plt Kadis Dagperin Kalteng Rangga Lesmana.

Tim langsung turun ke lapangan mengecek produk frozen food di beberapa ritel modern. Tujuannya memastikan konsumen mendapat produk berkualitas yang aman dikonsumsi.

“Pengawasan dilakukan di beberapa pasar modern yang menyediakan makanan frozen, mengecek langsung ke distributor, dan juga langsung ke importir,” jelas Maskur.

Baca Juga :  Ketersediaan Bahan Pangan Aman Lima Bulan ke Depan, Harga Masih Dalam Ambang Batas kewajaran

Ia menambahkan, hasil inspeksi tidak menemukan adanya daging ilegal. Seluruh produk telah memenuhi syarat legalitas, memiliki izin BPOM, sertifikat halal, dan kelengkapan administratif lainnya.

Lebih lanjut, Maskur menjelaskan bahwa sesuai arahan Plt Kadis Dagperin Kalteng, pengambilan sampel daging beku termasuk sapi, bebek, ayam, dan ikan yang berasal dari negara seperti New Zealand, Australia, Brazil, dan India, dilakukan setiap tiga bulan.

Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Pertanian Kota Palangka Raya, dan seluruh produk dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

“Distributor tangan kedua melakukan supply ke Kalteng, sementara importir melakukan supply sampai Kotawaringin Timur, sementara untuk di Pangkalan Bun supply dilakukan lewat pengiriman tambahan,” pungkasnya. (mmckalteng)

Baca Juga :  Disdagperin Kalteng Genjot Sinkronisasi Data Industri Demi Iklim Usaha Kondusif 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menjamin mutu dan keamanan pangan, khususnya produk daging beku impor.

Kegiatan pengawasan dilakukan pada Jumat (2/5/2025) dengan menyasar sejumlah pasar modern di Kota Palangka Raya dan sekitarnya.

Pengawasan pangan segar beku ini dipimpin oleh Kabid Perlindungan Konsumen Maskur, yang mewakili Plt Kadis Dagperin Kalteng Rangga Lesmana.

Tim langsung turun ke lapangan mengecek produk frozen food di beberapa ritel modern. Tujuannya memastikan konsumen mendapat produk berkualitas yang aman dikonsumsi.

“Pengawasan dilakukan di beberapa pasar modern yang menyediakan makanan frozen, mengecek langsung ke distributor, dan juga langsung ke importir,” jelas Maskur.

Baca Juga :  Ketersediaan Bahan Pangan Aman Lima Bulan ke Depan, Harga Masih Dalam Ambang Batas kewajaran

Ia menambahkan, hasil inspeksi tidak menemukan adanya daging ilegal. Seluruh produk telah memenuhi syarat legalitas, memiliki izin BPOM, sertifikat halal, dan kelengkapan administratif lainnya.

Lebih lanjut, Maskur menjelaskan bahwa sesuai arahan Plt Kadis Dagperin Kalteng, pengambilan sampel daging beku termasuk sapi, bebek, ayam, dan ikan yang berasal dari negara seperti New Zealand, Australia, Brazil, dan India, dilakukan setiap tiga bulan.

Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Pertanian Kota Palangka Raya, dan seluruh produk dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

“Distributor tangan kedua melakukan supply ke Kalteng, sementara importir melakukan supply sampai Kotawaringin Timur, sementara untuk di Pangkalan Bun supply dilakukan lewat pengiriman tambahan,” pungkasnya. (mmckalteng)

Baca Juga :  Disdagperin Kalteng Genjot Sinkronisasi Data Industri Demi Iklim Usaha Kondusif 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/