32.1 C
Palangkaraya
Monday, March 20, 2023

Tenaga Pendamping Koperasi dan UKM Berperan Edukasi Manfaat BPJAMSOSTEK

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Koperasi dan Usaha, Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung instruksi Presiden dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah terkait program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK merupakan program wajib bagi masyarakat pekerja di Indonesia yang juga termasuk Kalteng.

“Mendukung sekali program ini, karena manfaatnya luar biasa terhadap ketenagakerjaan. Pelaku usaha juga termasuk tenaga kerja, dimana data UMKM kita lebih 121.556 pelaku usaha se- Kalteng. Masuknya program ini kami berharap dari sekian banyaknya pelaku usaha bisa masuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Norhani kepada awak media di Hotel Luwansa, Jumat (3/3).

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Terbitkan SK Penanganan Omicron

Lebih lanjut, Norhani menerangkan, Pemerintah Provinsi menargetkan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal gratis sebanyak 10.000 pada tahun 2023. Ia mengakui hingga Februari saja, sudah banyak warga yang mengurus NIB dan sertifikasi halal.

“Kami persilahkan seluruh UMKM melalui pelatihan tenaga pendamping koperasi dan UMKM yakni perpanjangan tangan kami di daerah. Mereka adalah akselelator nanti di daerah itu, mereka di lapangan akan membantu kepengurusan NIB disandingan dengan BPJS Ketenagakerjaan diikutsertakan, secara tidak langsung kita melakukan sosialisasi. Kita juga membuka ruangan khusus untuk BPJS Ketenagakerajan sebagai wadah mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tempat mengurus NIB dan sertifikasi halal, sehingga pelayanannya jadi satu,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Sampaikan 4 Instruksi ke Wali Kota, Terkait Hal Ini

Di tempat yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Palangka Raya Budi Wahyudi mengatakan, tenaga pendamping Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan menjadi perpanjangan tangan dalam mengedukasi dan informasi terkait manfaat BPJamsostek.

“Akan terasa nantinya manfaatnya. Karena pendamping ini kita jadikan perpanjangan tangan, karena mereka bersentuhan dengan masyarakat. Kita harapkan mereka juga tetap memberikan edukasi dan informasi perihal manfaat ini (BPJS Ketenagakerjaan), artinya seluruh ekosistem UMKM kalteng harapannya mendapatkan hak untuk perlindugan jaminan sosial,” tandasnya. (adv)






Reporter: Hfz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Koperasi dan Usaha, Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung instruksi Presiden dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah terkait program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK merupakan program wajib bagi masyarakat pekerja di Indonesia yang juga termasuk Kalteng.

“Mendukung sekali program ini, karena manfaatnya luar biasa terhadap ketenagakerjaan. Pelaku usaha juga termasuk tenaga kerja, dimana data UMKM kita lebih 121.556 pelaku usaha se- Kalteng. Masuknya program ini kami berharap dari sekian banyaknya pelaku usaha bisa masuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Norhani kepada awak media di Hotel Luwansa, Jumat (3/3).

Baca Juga :  Pentingnya Pondasi Akhlak dan Peningkatan Kompetensi SDM

Lebih lanjut, Norhani menerangkan, Pemerintah Provinsi menargetkan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal gratis sebanyak 10.000 pada tahun 2023. Ia mengakui hingga Februari saja, sudah banyak warga yang mengurus NIB dan sertifikasi halal.

“Kami persilahkan seluruh UMKM melalui pelatihan tenaga pendamping koperasi dan UMKM yakni perpanjangan tangan kami di daerah. Mereka adalah akselelator nanti di daerah itu, mereka di lapangan akan membantu kepengurusan NIB disandingan dengan BPJS Ketenagakerjaan diikutsertakan, secara tidak langsung kita melakukan sosialisasi. Kita juga membuka ruangan khusus untuk BPJS Ketenagakerajan sebagai wadah mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tempat mengurus NIB dan sertifikasi halal, sehingga pelayanannya jadi satu,” tambahnya.

Baca Juga :  Disperkimtan Kalteng Siap Realisasikan Visi-Misi Gubernur

Di tempat yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Palangka Raya Budi Wahyudi mengatakan, tenaga pendamping Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan menjadi perpanjangan tangan dalam mengedukasi dan informasi terkait manfaat BPJamsostek.

“Akan terasa nantinya manfaatnya. Karena pendamping ini kita jadikan perpanjangan tangan, karena mereka bersentuhan dengan masyarakat. Kita harapkan mereka juga tetap memberikan edukasi dan informasi perihal manfaat ini (BPJS Ketenagakerjaan), artinya seluruh ekosistem UMKM kalteng harapannya mendapatkan hak untuk perlindugan jaminan sosial,” tandasnya. (adv)






Reporter: Hfz

Most Read

Artikel Terbaru